Penanganan Covid
Kemenkes Kejar Kapasitas Testing 400 Ribu Per Hari
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan, dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 testing ditingkatkan menjadi 3 sampai 4 kali lipat.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan, dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 testing ditingkatkan menjadi 3 sampai 4 kali lipat.
Diungkapkannya, saat ini kapasitas testing harian di Indonesia sekitar 100 ribu kasus per hari, dengan target ini maka capaian testing per hari bisa mencapai 400 ribu kasus.
“Kita akan meningkatkan testing dan tracing kita, 3 sampai 4 kali lipat dari yang ada sekarang, seperti di negara-negara lain yang sedang naik tinggi kasusnya,” katanya dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021).
Untuk mencapai target tersebut, setiap kabupaten/kota telah ditetapkan target harian yang harus dikejar, ini sesuai dengan guidance WHO.
Baca juga: PPKM Darurat: Menkes akan Tingkatkan Testing 3-4 Kali Lipat, RS Hanya untuk Pasien Sedang dan Berat
Menkes menegaskan, penguatan testing akan diprioritaskan untuk mempercepat penemuan kasus suspek dan kontak erat dari kasus terkonfirmasi, bukan digunakan untuk skrining maupun syarat perjalanan.
“Prioritas testing kita perbaiki, testing ini untuk kepentingan epidemologi bukan untuk testing skrining, jadi benar-benar kita kejar suspek dan kontak eratnya,” terang mantan wamen BUMN ini.
Sementara untuk keperluan pelacakan atau tracing, pemerintah daerah boleh menggunakan pemeriksaan Swab PCR maupun RDT Antigen.
RDT Antigen diutamakan bagi daerah yang alat diagnosisnya terbatas, sehingga hasilnya bisa diketahui lebih cepat dan tes dapat dilakukan secara masif sehingga dapat mempercepat tracing.
Baca juga: Menkes: Vaksin Pfizer dari AS Dijadwalkan Tiba di Indonesia Agustus
“Target kita hasil testing harus keluar dalam waktu 24 jam, kalau PCR tidak bisa keluar 24 kita pakai Rapid Antigen,” tuturnya.
Disamping penguatan testing, Kementerian Kesehatan juga akan memperketat penanganan kontak erat.
Seluruh kontak erat dari kasus terkonfirmasi harus di karantina sampai hasil tes menyatakan negatif agar tidak menjadi sumber penularan di tengah masyarakat.