Penanganan Covid
Satgas Covid-19 Minta Pemda Tambah Fasilitas Isolasi Terpusat
Prof Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan jumlah fasilitas isolasi terpusat dan kualitas pemantauan pasien isolasi mandiri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan jumlah fasilitas isolasi terpusat dan kualitas pemantauan pasien isolasi mandiri.
"Tingginya BOR pada provinsi-provinsi ini perlu segera ditindaklanjuti. Mohon pemerintah daerah segera mengkonversi tempat tidur dan menambah fasilitas Isolasi terpusat," ucap Wiku melalui keterangan tertulis, Rabu (7/7/2021).
BOR atau Bed Occupancy Rate secara sederhannya adalah kapasitas tempat tidur perawatan pasien yang tidak mencukupi untuk merawat semua pasien Covid-19.
Dalam menekan tingginya angka BOR, masyarakat diharapkan dapat berkontribusi.
Caranya, kata Wiku, bagi masyarakat yang mengalami gejala COVID-19 atau pernah kontak erat dengan pasien positif jangan panik.
Segeralah menghubungi puskesmas setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan penelusuran kontak.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Anggota DPR Minta Kemdikbudristek Segera Putuskan PJJ
Sambil menunggu hasil pemeriksaan, pasien terus berkonsultasi dengan petugas puskesmas, agar isolasi mandiri dapat selalu terpantau.
"Ingat melapor ke puskesmas sangat membantu pendataan dan pelacakan kontak, serta penanganan COVID-19 bisa didapatkan gratis tanpa dipungut biaya apapun," tutur Wiku.
Puskesmas dapat menganjurkan pasien untuk isolasi mandiri atau merujuk ke fasilitas isolasi terpusat maupun rumah sakit sesuai gejalanya.
Jika dianjurkan isolasi mandiri, penting memastikan ketersediaan peralatan seperti oxymeter, thermometer obat-obatan dan vitamin.
Pantau suhu dan saturasi oksigen pasien secara berkala dan pastikan asupan makanan dengan gizi seimbang terpenuhi setiap harinya.
Wiku mengimbau masyarakat yang melakukan isolasi mandiri tidak perlu panik dengan membeli barang yang sebenarnya tidak diperlukan.
"Ingat, penggunaan obat-obatan selama masa pemulihan harus dengan resep dokter," pesan Wiku.
Seperti diketahui, tingkat Keterisian Tempat Tidur atau Bed of Ratio (BOR) rumah sakit COVID-19 terkini, menunjukkan keterisian pada 6 provinsi Pulau Jawa melebihi 80 persen terisi.
Selain itu, yang perlu diperhatikan ialah pada 14 provinsi luar Jawa-Bali dengan BOR mencapai 50 - 80 persen.
Diantaranya, provinsi Lampung, Papua Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Kepulauan Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, NTT, Bangka Belitung, Jambi, Papua dan Maluku Utara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/juru-bicara-satgas-penanganan-covid-19-prof-wiku-adisasmito-bb.jpg)