Virus Corona
Selama PPKM Darurat, Dokter Gigi Diimbau Tak Buka Praktek, Kecuali untuk Kasus Eemrgency
PDGI) mengimbau agar seluruh dokter gigi di Indonesia menutup tempat praktik sementara selama masa PPKM Darurat.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) mengimbau agar seluruh dokter gigi di Indonesia menutup tempat praktik sementara selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Meski demikian, dokter gigi tetap bisa menangani kasus dalam kategori darurat atau emergency.
Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4072/PB/PDGI/VII-2/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Pengurus Besar PDGI Sri Hananto Seno pada 3 Juli 2021.
-
Baca juga: Menaker Ida Terbitkan Surat Edaran Minta Dunia Usaha Patuhi PPKM Darurat
-
Baca juga: Agar Buruh Tak Jadi Korban PPKM Darurat, Pemerintah Harus Perjelas Subsidi Sektor Industri
"Melalul PDGI Pengurus Cabang se-Indoneslia, bersama ini PB PDGI menghimbau kepada seluruh Anggota PDGl untuk sementara tidak membuka praktek dokter gigi," tulis keterangan resmi yang diterima Rabu (7/7/2021).
Ditegaskan imbauan tersebut, dokter gigi tetap dapat untuk membuka prateknya untuk kasus urgen.

Namun dilatarbelakangi peningkatan kasus COVID-19 yang semakin tinggi di Indonesia, penanganan kasus yang tidak urgen dapat dilakukan melalui telemedisin.
"Bagi dokter gigi yang tetap membuka praktek hanya melayani kasus-kasus darurat (emergency dengan mengqunakan APD level 3)," lanjut keterangan itu.
Baca juga: 4 Tanda Menyikat Gigi Terlalu Keras, di Antaranya Gigi Jadi Terlalu Sensitif
Baca juga: Cara Alami Lakukan Pertolongan Pertama Redakan Gigi Sensitif, Bisa Pakai Pala dan Kayu Manis
Adapun kasus emergency atau urgen disebutkan Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Dr drg RM Sri Hananto Seno, SpBM(K), MM beberapa waktu lalu adalah sakit gigi yang berujung pembengkakan sehingga sulit menelan atau mengnuyah.
Pendarahan yang tak berhenti, gigi patah, maupun gigi yang harus dicabut agar tidak menimbulkan infeksi.
PPKM Darurat
dokter gigi
alat pelindung diri (APD)
Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI)
pandemi Covid-19
Running News
Virus Corona
Update Covid-19 Indonesia 26 Januari 2023, Tambah 322 Kasus Baru, 4.600 Kasus Aktif |
---|
VIDEO Jokowi Ceritakan Sulitnya Tangani Pandemi: Penerimaan Negara Anjlok 16 Persen |
---|
Transisi Corona Level 5 Jepang Mulai 8 Mei 2023 |
---|
Gubernur Kepri Jaga Stabilitas Ekonomi Selama Pandemi Covid-19 Lewat Kredit Tanpa Bunga |
---|
Gubernur Kepulauan Riau Ungkap Kiat Sukses Hadapi Pandemi Covid-19 |
---|