Sabtu, 13 September 2025

Penanganan Covid

Cara Daftar Donor Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19, Ini Syarat Jadi Pendonor

Berikut ini cara mendaftar sebagai pendonor plasma konvalesen dilengkapi syarat-syaratnya.

WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Pendonor plasma konvalesen menunggu hasil cek darah milik pasien sembuh COVID-19 di Unit Donor Darah (UDD) PMI DKI - Simak syarat dan cara daftar menjadi pendonor plasma konvalesen. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara daftar menjadi pendonor plasma konvalesen, dilengkapi syaratnya.

Indonesia masih terus berjuang untuk mengatasi pandemi Covid-19, mulai dari pengobatan hingga vaksinasi.

Salah satu pengobatan yang dilakukan untuk pasien Covid-19 adalah dengan donor plasma konvalesen.

Dikutip dari laman UDD (Unit Donor Darah) PMI, donor plasma konvalesen merupakan salah satu metode imunisasi pasif, yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19, kepada pasien Covid-19 yang sedang dirawat.

Baca juga: Apa Itu Donor Plasma Konvalesen? Berikut Pengertian dan Syarat Jadi Pendonor Plasma Konvalesen

Donor plasma konvalesen bertujuan sebagai terapi tambahan Covid-19 dengan mengajak orang yang telah sembuh dari Covid-19 untuk menjadi pendonor plasma.

Adapun syarat yang wajib dipenuhi bagi seseorang yang ingin menjadi pendonor plasma konvalesen adalah sebagai berikut:

Syarat menjadi Pendonor Plasma Konvalesen

- Usia 18-60 tahun;

- Berat badan ≥ 55kg;

- Diutamakan pria, apabila perempuan, belum pernah hamil;

- Pernah terkonfirmasi Covid-19 dengan surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat;

- Bebas keluhan minimal 14 hari;

- Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir;

- Lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah.

Cara Mendaftar sebagai Pendonor Plasma Konvalesen

- Kunjungi laman plasmakonvalesen.covid19.go.id atau klik di sini;

- Klik 'Donor Sekarang' atau klik tombol 'Formulir Pendaftaran';

- Mengisi formulir pendonor dan lengkapi data diri;

- Setelah selesai, kemudian klik 'Kirim'.

Alur Donor Plasma Konvalesen

1. Seleksi dan Pemeriksaan Sampel Darah

Jika setuju untuk menyumbangkan darah, maka Anda harus mengisi informed consent sebelum dilakukan pemeriksaan seleksi donor.

Kemudian, petugas UDD PMI setempat akan mengambil contoh darah untuk menguji apakah Anda layak atau tidak untuk menyumbangkan plasma keesokan harinya.

Pemeriksaan yang dilakukan mencakup:

- Pemeriksaan konfirmasi golongan darah;

- Skrining atau uji saring terhadap penyakit infeksi menular lewat transfusi darah (HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, dan Sifilis);

- Pemeriksaan skrining antibodi;

- Pemeriksaan uji netralisasi antibodi.

Jika Anda dinyatakan layak untuk mendonorkan plasma, maka petugas akan memberitahu Anda untuk datang kembali keesokan harinya.

2. Pengambilan dan penyimpanan darah

Seorang penyintas Covid 19 mendonorkan plasma konvalesen di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Lampung, Jalan Sam Ratulangi, Penengahan, Tanjungkarang Barat, Jumat (25/6/2021). UTD PMI Lampung menyebutkan, ketersediaan stok  plasma konvalesen di Lampung kosong dan berupaya memenuhi kebutuhan plasma konvalesen di UTD PMI Lampung seiring tingginya permintaan guna menekan angka kematian akibat Covid 19. (Tribunlampung.co.id/Deni)
Seorang penyintas Covid 19 mendonorkan plasma konvalesen di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Lampung, Jalan Sam Ratulangi, Penengahan, Tanjungkarang Barat, Jumat (25/6/2021). UTD PMI Lampung menyebutkan, ketersediaan stok plasma konvalesen di Lampung kosong dan berupaya memenuhi kebutuhan plasma konvalesen di UTD PMI Lampung seiring tingginya permintaan guna menekan angka kematian akibat Covid 19. (Tribunlampung.co.id/Deni) (TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/Deni Saputra)

Untuk pengambilan plasma, petugas UDD (Unit Donor Darah) PMI akan mengarahkan Anda menuju tempat yang telah ditentukan.

Setelah melakukan beberapa persiapan, maka petugas kemudian mengambil plasma dalam waktu kurang lebih 1 jam untuk proses yang disebut dengan Plasmaferesis.

Proses dilakukan secara tertutup dan steril.

Anda diharapkan tetap tenang dan siap mendapatkan pelayanan serta pengawasan oleh petugas UDD PMI.

Setelah prosedur selesai, maka kemudian akan mendapatkan minuman dan makanan ringan.

Setelah istirahat selama 15-30 menit, kemudian dapat beraktivitas seperti biasa, namun tidak boleh bekerja berat selama 1x24 jam.

Pendonor sebaiknya banyak minum agar tubuh mendapatkan penggantian cairan yang hilang tersebut dalam 36 jam.

Apa yang terjadi selanjutnya?

Plasma yang telah disumbangkan kemudian akan disimpan dalam freezer dengan suhu tertentu.

Tidak terdapat nama Anda di dalamnya.

Jika ada pasien yang membutuhkan, maka stok plasma Anda akan diambil dan diberikan kepada pasien melalui transfusi plasma.

Petugas UDD PMI setempat akan terus memonitor perkembangan pasien secara ketat sehingga dapat selalu mempelajari cara terapi Covid-19 ini.

(Tribunnews.com/Yurika)

Berita lain terkait Penanganan Covid

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan