Virus Corona
Jokowi: Alhamdulillah Tingkat Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit Alami Penurunan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, bahwa penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali mulai 3 - 20 Juli 2021 ini menunjukan hasil baik.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, bahwa penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali mulai 3 - 20 Juli 2021 ini menunjukan hasil baik.
Meski, Jokowi menyadari bahwa pengambilan keputusan PPKM Darurat sangat berat.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi terkait Perkembangan Terkini PPKM Darurat, melalui siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) malam.
"Alhamdulillah, kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM darurat terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed Rumah Sakit mengalami penurunan," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan, PPKM Darurat ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di RS.
Baca juga: Satgas Covid-19: Vaksinasi di Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah Perlu Ditingkatkan
Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas Pasien covid-19, serta agar pelayanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya.
Presiden Jokowi pun mengatakan, pemerintah selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan terkait kebijakan PPKM Darurat.
Terlebih, Presiden juga mendengar langsung masukan masyarakat yang terdampak dari PPKM.
"Karena itu jika trend kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," jelas Jokowi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/jokowi-ppkm-darurat-20072021.jpg)