Selasa, 12 Agustus 2025

Virus Corona

Keluh Kesah Pedagang Pasar Tanah Abang di Tengah PPKM Level 4: Jualan Boleh, Tapi Pembeli Tidak Ada

Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali membuat beberapa sektor usaha harus menghela nafas dalam-dalam.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi Pasar Tanah Abang. Penjual di Pasar Tanah Abang mengeluhkan masih minimnya pembeli. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali membuat beberapa sektor usaha harus menghela nafas dalam-dalam.

Seperti yang dialami pedagang Tanah Abang.

Beberapa pedagang di kios pusat tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut mau tak mau harus mematuhi aturan PPKM di mana mereka tak bisa berjualan saat masa PPKM Darurat beberapa pekan lalu.

Salah satu pedagang bernama Depi yang tergabung dalam komunitas Anak Rantau Minang atau Armi mengeluh perpanjangan PPKM.

Menurutnya, meski telah diperbolehkan berdagang, aturan PPKM di Tanah Abang dirasa sulit mendatangkan pelanggan seperti dalam keadaan normal.

"Kami tetap disuruh bayar sewa kios. Kalau di Blok B tergantung pemilik toko masing-masing, kadang ada keringanan dari pemilik toko dan ada juga yang engak dikasih dispensasi. Kalau keringanan yang dikasih berupa perpanjangan kontrak toko sesuai masa penonaktifan selama PPKM," kata Depi saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Pasar Tanah Abang Kembali Dibuka, Jumlah Pengunjung Masih di Bawah 1.000 Orang Perhari

Depi juga mengeluhkan aturan baru dalam PPKM Level 4 yang mewajibkan pengunjung dan pedagang harus memiliki sertifikat vaksin.

Selain itu, pengunjung juga dibatasi 50 persen dari total kapasitas.

Tentu saja hal tersebut mempengaruhi omzet penjualan para pedagang.

"Cuma masalah terbesar bagi pedagang ya faktor pembatasan masuk Tanah Abang yang dibatasi 50 persen. Selain itu, pelanggan dan pedagang wajib pakai sertifikat vaksin, tidak semua pedagang juga punya sertifikat vaksin. Jadi untuk akses masuk sekarang susah banget untuk mendatangkan pembeli," keluhnya.

Selain sulit mendatangkan pelanggan, Depi bersama rekannya sesama pedagang Blok B Tanah Abang mengaku pembatasan saat ini dinilai berat.

Baca juga: Pasar Tanah Abang Kembali Dibuka, Surat Vaksin Menjadi Syarat Utama Bagi Pedagang dan Pengujung

Sebab, mayoritas pelanggan di kiosnya berasal dari luar Jakarta atau daerah-daerah penyangga, sehingga meskipun toko buuka tapi tidak ada pembeli.

"Untuk kios di Blok B rata-rata pengunjung datang dari luar daerah. Penjual saja dibatasi apalagi pembeli, tidak semua pengunjung punya sertifikat vaksin. Jadi untuk saat ini boleh dikatakan kita berlari sendiri tanpa ada yang mengejar. Jualan boleh, tapi pembeli tidak ada, ini yang dirasakan kami saat ini," tuturnya.

Sebagai informasi, terdapat perubahan aturan dalam PPKM Level 4.

Ada pelonggaran yang diberikan kepada pedagang pasar.

Pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara untuk pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen dan jam buka terbatas sampai pukul 15.00 WIB.

Jumlah Pengunjung Masih di Bawah 1.000 Orang Perhari

Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali beroperasi sejak kemarin setelah sebelumnya ditutup karena pemberlakuan PPKM Darurat.

Meski demikian pedagang dan pengunjung belum terlalu banyak masih di bawah 1000 orang.

"Melalui data kami, pengunjung dan pedagang yang hadir masih dibawah rata-rata. Kurang lebih dibawah 1.000 orang," ujar Heri Supriyanta pengelola Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Pasar Tanah Abang Kembali Dibuka, Surat Vaksin Menjadi Syarat Utama Bagi Pedagang dan Pengujung

Heri menceritakan bahwa sebelum pandemi Covid-19 melanda DKI Jakarta, pengunjung yang datang ke Pasar Tanah Abang bisa mencapai diangka 30.000 hingga 40.000 dalam sehari.

"Jika dibandingkan dengan sebelum penerapan PPKM Darurat, biasanya pegunjung yang datang bisa mencapai 10.000 hingga 15.000 dalam sehari," ujar Heri.

Ia menjelaskan bahwa masih banyak pedagang yang tidak berani untuk membuka usahanya atau masyarakat yang berkunjung diakibatkan pandemi Covid-19 masih melanda DKI Jakarta.

Oleh karena itu, pihak pengelola mewajibkan untuk para pedagang dan pengujung untuk melampirkan surat vaksin Covid-19 sebelum masuk ke dalam Pasar Tanah Abang.

Agar dapat membuat para pedagang dan pengujung merasa lebih aman dan nyaman saat berinteraksi.

Pantauan Tribunnews.com, masih banyak kios yang tutup dan disewakan oleh para pemiliknya.

Tidak terlihat keramaian yang cukup padat di Pasar Tanah Abang.

Selain itu, banyak juga pedagang yang sepi pengunjung semenjak 2 hari dibuka.

Dewi (35) pemiliki kios di Pasar Tanah Abang menjelaskan bahwa setelah Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali beroperasi.

Pengujung yang datang ke Kiosnya belum ada.

Ia berharap agar kedepannya Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat dapat kembali seperti semula dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mengurangi kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan