Kamis, 11 September 2025

Virus Corona

Makan di Warteg Hanya 20 Menit, Pedagang Warteg 21 Tidak Keberatan 

Sejak PPKM dilonggarkan, warteg 21 yang berada di Jalan Tanah Mas Raya, Pulomas, Jakarta Timur dikunjungi masyarakat yang ingin makan secara langsung.

Penulis: Ferryal Immanuel
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Ferryal Immanuel
Novitria pedagang Warteg 21 sedang melayani pengunjung yang makan di tempat. Rabu (21/7/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak PPKM dilonggarkan, warteg 21 yang berada di Jalan Tanah Mas Raya, Pulomas, Jakarta Timur dikunjungi masyarakat yang ingin makan secara langsung.

Melalui pantauan Tribunnews, menu yang disajikan oleh Warteg 21 sangat bervariasi, harga yang ditawarkan juga cukup terjangkau masyarakat. 

Para pengunjung yang datang juga berasal dari berbagai wilayah di DKI Jakarta

"Menurut saya dengan kebijakan yang diberikan Pemerintah dengan makan selama 20 menit sangat cukup, asalkan diperbolehkan makan di tempat," ujar Novitria selaku pedagang Warteg 21 kepada Tribunnews, Rabu (21/7/2021). 

Novitria menjelaskan bahwa jika Pemerintah memberikan izin untuk makan di tempat, akan lebih terjaga kebersihannya dibandingkan harus makan diluar area Warteg. 

Baca juga: Pengawasan Rumah Makan Bersifat Persuasif, Kalau Hanya Awasi Warteg, Bisa Habis Polisi

Sejak penerapan PPKM Darurat, Warteg 21 tetap beroperasi tetapi tidak ada pengujung yang datang. 

"Untuk makan di tempat, kita baru mulai berlakukan dari hari senin," ucapnya. 

Dia menjelaskan bahwa dengan kebijakan yang diberikan Pemerintah, sangat membantu para pedagang warteg karena dapat memulihkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19. 

Ia berharap agar kedepannya para pedagang warteg dapat tetap buka dan menerima pengujung untuk makan di tempat. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan