Virus Corona
DAFTAR Wilayah di Jawa-Bali yang Harus Terapkan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021
PPKM Level 4 di Jawa-Bali resmi diperpanjang oleh pemerintah hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - PPKM Level 4 di Jawa-Bali resmi diperpanjang oleh pemerintah hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi Pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
"Atas arahan presiden, maka PPKM Level 4 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Luhut dalam konferensi pers.
Diketahui sebelumnya, Luhut menilai penerapan PPKM Level 4 di Jawa-Bali sejak 3-9 Agustus 2021 sebelumnya, telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.
Berdasarkan data yang didapat, terjadi penurunan kasus sebanyak 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli di 2021 lalu.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Puan Ajak Jaga Momentum Baik
"Penerapan perpanjangan PPKM Level 4 sejak 3 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Dari data yang didapat, penurunan telah terjadi 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli di 2021 yang lalu," terang Luhut.
Tak hanya itu, Luhut juga mengungkapkan jumlah kematian di Jawa-Bali juga semakin menurun.
Meskipun diakui kondisinya masih fluktuatif di masing-masing provinsi.
"Jumlah kasus kami juga melihat jumlah kematian di Jawa-Bali semakin menurun, meskipun kondisinya masih bisa dikatakan fluktuatif di masing-masing provinsi," ungkap Luhut.
Baca juga: Satuan Pendidikan di Wilayah PPKM Level 1-3 Dapat Laksanakan Pebelajaran Tatap Muka Terbatas
Daftar Wilayah PPKM Level 4 di Jawa-Bali
Berikut daftar wilayah dengan kategori level 4 dalam perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021 mendatang:
DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Epidemiolog: Optimis Kasus Covid-19 Bisa Semakin Menurun
Banten
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
- Kota Cilegon
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Pelonggaran Kegiatan di Masa PPKM Level 4 Wajib Diikuti Disiplin Ketat Prokes
Jawa Barat
- Kabupaten Bekasi
- Kota Sukabumi
- Kota Depok
- Kota Cirebon
- Kota Cimahi
- Kota Bogor
Baca juga: Simak Daftar Wilayah PPKM Level 4 Jawa-Bali yang Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
Baca juga: Usul PPKM Berbasis Kecamatan, Emil yakin Separuh Sekolah di Jabar Pembelajaran Tatap Muka
Jawa Tengah
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Banyumas
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
Baca juga: PPKM Diperpanjang: Pedagang Bakso di Mal Blok M Tak Sanggup Bayar Kios Karena Mahal
- Kota Magelang
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Demak
Baca juga: Aturan Lengkap PPKM di Jawa dan Bali 10-16 Agustus 2021 Beserta Daftar Wilayahnya
Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
Baca juga: Beda Aturan PPKM Level 4 dengan Level 3 dan Level 2 di Jawa-Bali
Jawa Timur
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Gresik
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Kediri
Baca juga: Legislator PKS Minta Pemerintah Fokus pada 4 Perlindungan Selama Diberlakukannya PPKM
- Kota Blitar
- Kota Batu
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Bangkalan
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Mojokerto
Baca juga: Dukung Perpanjangan PPKM, Krisdayanti: Tak Dipungkiri PPKM Tekan Jumlah Penyebaran Covid-19
Bali
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar.
Baca juga: Heboh Beras Bantuan PPKM Tidak Layak, Buwas: Tidak Ada Niatan Bulog Mengecewakan Warga
Aturan Terbaru Perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali
Terdapat beberapa penyesuaian aturan dalam perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali mulai 10-16 Agustus mendatang.
Di antaranya penyesuaian aturan di sektor pusat perbelanjaan atau mall dan sektor industri esensial berbasis ekspor.
Berikut detail aturan terbaru perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali yang disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan:
Baca juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Forum Santri Ajak Masyarakat Ikuti Program Vaksinasi Covid-19
Aturan Pembukaan Mal
- Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal di wilayah PPKM Level 4 dengan memperhatikan protokol kesehatan.
- Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan ini akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
- Mal dibuka dengan kapasitas 25 persen dan protokol kesehatan yang ketat, selama seminggu ke depan.
- Hanya orang-orang sudah vaksin yang dapat masuk ke mal dan harus menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.
- Anak di bawah 12 tahun dan orang dewasa di atas 70 tahun akan dilarang masuk ke dalam pusat perbelanjaan.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Berikut 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali Kategori Level 4
Aturan Pembukaan Industri Esensial Berbasis Ekspor
- Pemerintah telah menyusun protokol kesehatan agar mulai minggu depan industri esensial berbasis ekspor bisa dioperasikan di kota level 4.
- Dengan kapasitas 100 persen yang dibagi minimal dalam dua shif.
Aturan Pembukaan Tempat Ibadah
- Mulai 10 Agustus 2021, tempat ibadah di kabupaten/kota level 4 diperbolehkan dibuka.
- Dengan kapasitas maksimun 25 persen atau maksimal 20 orang.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)