Selasa, 12 Agustus 2025

Virus Corona

BPOM: Ada 3 Jenis Vaksin Covid-19 yang Dapat Digunakan untuk Anak Usia 12 - 17 Tahun

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Izin Penggunaan Darurat untuk 7 jenis vaksin Covid-19 yang ada di

Freepik
Ilustrasi vaksinasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Izin Penggunaan Darurat untuk 7 jenis vaksin Covid-19 yang ada di Indonesia.

Bahkan, 3 diantaranya dapat digunakan anak usia 12 - 17 tahun.

Hal itu disampaikan Penny dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (25/8/2021).

"Alhamdulilah, saat ini ada 7 jenis vaksin yang kami berikan Emergency Use Authorization (EUA). Dari 7 vaksin, 3 jenis vaksin dapat digunakan untuk anak usia 12 tahun," ujar perempuan berhijab ini.

Adapun 3 jenis vaksin tersebut adalah vaksin Coronavac dari Sinovac, vaksin Covid-19 produksi PT Bio Farma dengan bulk Sinovac, serta vaksin Pfizer.

Penny mengatakan, sejak Januari 2021 sampai saat ini BPOM telah menerbitkan EUA untuk 7 jenis vaksin.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Syarat Penerima Vaksinasi Gratis dan Bayar Sendiri Tahun 2022

Yaitu vaksin CoronaVac, vaksin produksi PT Bio Farma dengan bulk dari Sinovac, vaksin AstraZeneca, vaksin Sinopharm, vaksin Moderna, vaksin Pfizer dan vaksin Sputnik-V.

Ia melanjutkan, dalam setiap penerbitan EUA vaksin memiliki proses berbeda-beda.

Adapun Badan POM juga menggunakan data dari WHO maupun berbagi data dengan Badan POM negara lain.

"Dengan berbagai upaya tentunya didukung untuk percepatan EUA ini. Setiap vaksin yang datang memiliki proses dan dinamika sendiri," jelas Penny. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan