Virus Corona
BPOM: Ada 3 Jenis Vaksin Covid-19 yang Dapat Digunakan untuk Anak Usia 12 - 17 Tahun
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Izin Penggunaan Darurat untuk 7 jenis vaksin Covid-19 yang ada di
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Izin Penggunaan Darurat untuk 7 jenis vaksin Covid-19 yang ada di Indonesia.
Bahkan, 3 diantaranya dapat digunakan anak usia 12 - 17 tahun.
Hal itu disampaikan Penny dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (25/8/2021).
"Alhamdulilah, saat ini ada 7 jenis vaksin yang kami berikan Emergency Use Authorization (EUA). Dari 7 vaksin, 3 jenis vaksin dapat digunakan untuk anak usia 12 tahun," ujar perempuan berhijab ini.
Adapun 3 jenis vaksin tersebut adalah vaksin Coronavac dari Sinovac, vaksin Covid-19 produksi PT Bio Farma dengan bulk Sinovac, serta vaksin Pfizer.
Penny mengatakan, sejak Januari 2021 sampai saat ini BPOM telah menerbitkan EUA untuk 7 jenis vaksin.
Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Syarat Penerima Vaksinasi Gratis dan Bayar Sendiri Tahun 2022
Yaitu vaksin CoronaVac, vaksin produksi PT Bio Farma dengan bulk dari Sinovac, vaksin AstraZeneca, vaksin Sinopharm, vaksin Moderna, vaksin Pfizer dan vaksin Sputnik-V.
Ia melanjutkan, dalam setiap penerbitan EUA vaksin memiliki proses berbeda-beda.
Adapun Badan POM juga menggunakan data dari WHO maupun berbagi data dengan Badan POM negara lain.
"Dengan berbagai upaya tentunya didukung untuk percepatan EUA ini. Setiap vaksin yang datang memiliki proses dan dinamika sendiri," jelas Penny.