Minggu, 5 Oktober 2025

Penanganan Covid

Kemenkes: Vaksin Nusantara Bersifat Individual dan Tidak Dapat Dikomersilkan

Jubir Vaksinasi menyebut vaksin Nusantara saat ini hanya dapat diakses masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.

Tribunnews.com/ Rina Ayu
Terawan Agus Putranto dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (16/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan tanggapan seputar vaksin Covid-19 Nusantara.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, menyebut vaksin Nusantara saat ini hanya dapat diakses masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.

Dikutip dari laman Kemenkes, penelitian tersebut berdasarkan nota kesepahaman atau MoU Kemenkes bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat pada April lalu terkait dengan ‘Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2’.

Nadia menyebut masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti.

"Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut," ujar Nadia, Sabtu (28/8/2021).

Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi
Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Bupati Jember Kembalikan Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 ke Kas Daerah

Selain itu, Nadia juga menegaskan vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan lantaran autologus atau bersifat individual.

"Sel dendritik bersifat autologus artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri."

"Sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri," ungkap Nadia.

Diklaim Bisa Atasi Varian Delta

Sementara itu vaksin Nusantara besutan mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, diklaim mampu mengendalikan varian baru virus corona.

Dilasnir Kompas.tv, hal itu diungkapkan Ketua Tim Riset Corona Professor Nidom Foundation, Chairul Anwar Nidom, karena vaksin Nusantara menggunakan mekanisme kerja sel dendritik.

Baca juga: Majelis Ulama Rusia: Vaksin Sputnik V Halal Bagi Umat Islam

Sehingga apabila varian baru muncul, Vaksin Nusantara disebut dapat melemahkannya.

Termasuk virus corona varian Delta.

Selain itu, efikasi vaksin Nusantara diklaim mencapai 100 persen.

Persetujuan dari BPOM ditunggu untuk bisa lanjutkan Vaksin Nusantara ke uji klinis tahap ketiga yang direncanakan melibatkan 2.000 orang sukarelawan.

Sementara itu, vaksin Nusantara juga disebut-sebut diminati 5,2 juta dosis.

Baca juga: Takut Jarum Suntik, Pria Bertato di Wonogiri Harus Dipegangi Banyak Orang saat Vaksin

Tanggapan DPD RI

Menanggapi itu, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti menyambut positif kabar mengenai diminatinya vaksin Nusantara oleh Turki.

Diberitakan Tribunnew.com sebelumnya, LaNyalla berharap pemerintah dan masyarakat memberikan dukungan agar kabar tersebut benar-benar bisa terealisasi.

Dalam kanal YouTube Siti Fadilah Supari, bertema Siti Fadilah & Nidom: Vaksin Nusantara, Harapan Yang Tertunda, Guru Besar Ilmu Biokimia dan Biologi Molekular Unair, Prof drh Chairul Anwar Nidom, mengungkapkan jika Turki sudah memesan Vaksin Nusantara sebanyak 5,2 juta dosis.

"Ini kabar yang sangat baik untuk kita. Dukungan harus diberikan. Indonesia harus segera bersiap dengan rencana ekspor Vaksin Nusantara ke Turki sebanyak 5,2 juta dosis."

"Vaksin ini harus segera diproduksi massal untuk memenuhi permintaan Turki," tutur LaNyalla, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Tetap Waspada COVID-19 Saat Pelonggaran PPKM

Vaksin Nusantara sendiri diketahui juga berguna untuk penyakit-penyakit lainnya selain Covid-19 dan telah lolos uji dan telah dikaji terkait titer antibodi protektifitasnya.

"Kabar yang kita dapat, vaksin Nusantara disebutkan telah diakui oleh Organisasi kesehatan dunia atau WHO."

"Tetapi penggunaan vaksin ini masih menunggu izin resmi Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM)," tutur Senator asal Jawa Timur itu.

Menurut LaNyalla, jika WHO telah mengakui vaksin ini dan Turki terbukti telah memesan, pemerintah seharusnya bisa bergerak cepat mengeluarkan izin BPOM.

"Jangan sampai masalah ini menjadi kontroversi dan minim dukungan terhadap hasil karya anak bangsa."

"Lewat vaksin ini kita dapat menyelamatkan jutaan jiwa manusia dari potensi terpapar virus dan penyakit," katanya.

Berita terkait penanganan covid

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.tv/Christandi Dimas)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved