Daftar Kegiatan yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi Menurut Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021
Merujuk pada instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 sejumlah kegiatan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi pemindaian kode melalui aplikasi PeduliLindungi.