Rabu, 10 September 2025

Virus Corona

Harga Tes PCR Turun, Smartcolab Komitmen Jaga Pelayanan dan Kualitas PCR

Pemerintah dalam melakukan penetapan Harga tes PCR yang telah ditetapkan oleh Pemerintah didahului dengan adanya audit dari Kementerian Kesehatan

Tribunnews/Herudin
Ilustrasi: Petugas medis melakukan tes swab PCR kepada warga. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengumumkan batas biaya tertinggi tes polymerase chain reaction (PCR) menjadi Rp 275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta 300 ribu untuk luar Jawa-Bali.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021.

PCR yang merupakan satu rangkaian tes untuk mendeteksi seseorang terpapar covid-19, yang dilakukan oleh Rumah Sakit, Klinik-klinik kesehatan dan Laboratorium, digunakan untuk kepentingan pengendalian dan penyebaran covid-19 serta syarat dalam melakukan mobilisasi sosial, seperti di bidang transportasi udara.

Pemerintah dalam melakukan penetapan Harga tes PCR yang telah ditetapkan oleh Pemerintah didahului dengan adanya audit dari Kementerian Kesehatan RI dan BPKP terhadap kompenen alat dan jasa untuk pelaksanaan PCR Test.

Baca juga: Aturan Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh November 2021, Hasil Tes RT-PCR Dihilangkan

CEO Smartcolab, Sari Pramono menyampaikan untuk menanggapi kebijakan pemerintah ini Smartcolab tetap hormati dan bukan menjadi penghalang bagi Smartcolab untuk tetap menyediakan layanan PCR, dan Smarcolab tentunya akan tetap berkomitmen untuk menjaga pelayanan dan kualitas PCR.

"Kami komitmen jaga kualitas. Pelayanan kami masih tetap sama dengan pelayanan sebelum adanya penurunan harga terbaru, dengan adanya Cabang yang melayani 24 jam, Smart Drive, dan Home Service," ungkap Sari pada Jumat (5/11/2021).

Sari mengungkapkan setiap Klinik kesehatan dan Laboratorium yang fokus di covid-19 yang ada hingga saat ini tentunya memiliki komitmen untuk membantu pemerintah dalam pemberian layanan tes PCR kepada masyarakat.

"Sekali lagi, kami tetap menghormati kebijakan pemerintah ini, memang sedikit berat bagi kami karena komponen-komponen pembentuk harga tes PCR hingga saat ini harganya masih cukup tinggi," tambah Sari.

Lanjut Sari, untuk itu Smartcolab tetap akan terus menciptakan inovasi dalam melakukan pelayanan dan mempertahankan kualitas yang dihasilakan oleh Smartcolab, sehingga dapat menciptakan layanan yang terbaik bagi masyarakat dan membantu pemerintah untuk meredam penyebaran covid-19 di Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan