Senin, 8 September 2025

Virus Corona

WNA dari Tiga Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia Menyusul Meluasnya Omicron

Sebelumnya terdapat 11 negara yang dilarang masuk ke Indonesia untuk mengantisipasi meluasnya varian Omicron.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
Freepik.com
Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah menambah daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia menyusul meluasnya varian Omicron.

Pemerintah memasukkan Inggris, Norwegia, dan Denmark ke dalam daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia.

"Mengikuti perkembangan terjadi  pemerintah akan melakukan penambahan negara UK (Inggris), Norwegia, dan Denmark dan menghapus Hongkong dalam daftar tersebut untuk mempertimbangkan penyebaran Omicron yang cepat di ketiga negara," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas,  Senin (20/12/2021). 

Sebelumnya terdapat 11 negara yang dilarang masuk ke Indonesia untuk mengantisipasi meluasnya varian Omicron.

Ke 11 negara tersebut diantaranya yakni: Afrika Selatan, Botswana, Hongkong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, dan Lesotho. 

Baca juga: Presiden Afrika Selatan Kembali Bekerja Setelah Jalani Masa Karantina Covid-19

Pemerintah kata Luhut terus memonitor perkembangan varian Omicron yang kini sudah masuk ke 90 negara. Tidak menutup kemungkinan jumlah negara yang dilarang masuk akan bertambah bila varian Omicron semakin parah.

"Saya kira kita akan lihat, kalau nanti banyak negara lain yang makin parah, ya kita juga akan menyesuaikan," tuturnya. 

Untuk mengantisipasi masuknya varian Omicron ke Indonesia, pemerintah meminta masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri. 

"Saya ulangi pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri karena begitu parahnya keadaan sekarang di seluruh dunia," pungkas Luhut. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan