Minggu, 31 Agustus 2025

Virus Corona

Positivity Rate Pintu Masuk Laut dan Darat Lebih Tinggi 10 Kali Lipat daripada Udara

Seluruh kasus Omicron yang terdeteksi saat ini ditemukan dari pelaku perjalanan luar negeri yang masuk melalui pintu udara

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Total kasus Omicron di Indonesia hingga saat ini 8 orang.

Hal ini membuat pemerintah semakin memperketat pintu masuk negara di darat, laut, maupun udara.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19,  Wiku Adisasmito mengatakan, seluruh kasus Omicron yang terdeteksi saat ini ditemukan dari pelaku perjalanan luar negeri yang masuk melalui pintu udara.

Namun pemerintah akan tetap melakukan upaya testing dan tracing pada seluruh pintu kedatangan, mengingat positivity rate kedatangan di pintu laut dan darat yang lebih tinggi 10 kali lipat daripada di pintu masuk udara.

Baca juga: Ini Penjelasan Wiku Adisasmito soal Kebijakan Masa Karantina Perjalanan Luar Negeri Selama 10 Hari

"Dengan rincian 12 - 18 Desember di pintu udara sebesar 0,48 persen, di laut 5,401 persen dan di darat 1,3 persen," ujar Prof Wiku dalam memberikan keterangan pers virtual kepada media, Kamis (23/12/2021).

Adapun 8 kasus tersebut adalah seorang petugas kebersihan Wisma Atlet Jakarta,
IKWJ (42) laki-laki perjalanan dari Amerika Selatan, M (50) laki-laki perjalanan dari Inggris, dua pelaku perjalanan dari London, dua PMI dari Kongo, serta satu PMI dari Malaysia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan