Jumat, 29 Agustus 2025

Virus Corona

6 Bulan Pascavaksinasi Lengkap Antibodi Turun, BPOM Tekankan Perlunya Vaksin Covid-19 untuk Booster

Badan POM (BPOM) menerbitkan Izin Penggunaan Darurat/Emergency Use Authorization (EUA) bagi 5 vaksin Covid-19 untuk booster.

TRIBUNNEWS/Jeprima
Tampak pada gambar vaksin Covid-19 Moderna yang akan menjadi dosis ketiga atau vaksin booster dan jarum suntik bagi tenaga kesehatan di Puskesmas Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (9/8/2021). Penyuntikan dosis ketiga itu dimaksudkan untuk memberikan proteksi tambahan kepada petugas kesehatan, terutama bagi yang merawat pasien Covid-19.?Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan?booster? vaksin untuk tenaga kesehatan (nakes) ditargetkan selesai pada minggu kedua Agustus 2021 dengan jumlah nakes yang menjadi prioritas penerima vaksin sebanyak 1.468.764 orang. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan POM (BPOM) menerbitkan Izin Penggunaan Darurat/Emergency Use Authorization (EUA) bagi 5 vaksin Covid-19 untuk booster. 

Diketahui pemerintah akan memulai vaksinasi booster ini pada 12 Januari mendatang. 

Adapun 5 jenis vaksin Covid-19 untuk booster adalah Coronovac PT Biofarma, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Zifivax. 

Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengungkapkan, berdasarkan pengamatan uji klinik yang berkembang di negara lain maupun juga di Indonesia dalam kurun waktu yang panjang, telah menunjukkan bahwa respon imun menurun seiring dengan waktu hingga 30 persen. 

"Dan interval penurunan yang bervariasi dan tergantung dari jenis vaksinnya. Data imunogenisitas dari hasil pengamatan dari semua vaksin Covid-19 menunjukkan adanya antibodi yang signifikan menurun sampai 30 persen terjadi setelah 6 bulan pemberian vaksin primer yang lengkap," ujar Penny dalam konferensi pers virtual, Senin (10/1/2022). 

Baca juga: Vaksin Booster Covid-19 Gratis atau Berbayar? Ini Syarat dan Kriteria Mendapatkan

Baca juga: BPOM RI Terbitkan Izin Penggunaan Darurat 5 Jenis Vaksin Covid-19 untuk Booster, Apa Saja?

Oleh karena itu diperlukan pemberian vaksin booster untuk meningkatkan kembali imunogenisitas yang telah menurun. 

Pemberian vaksinasi booster ini juga telah direkomendasikan WHO, sebagai upaya mempertahankan efikasi saat terinfeksi Covid-19

"Tentunya didahulukan untuk populasi yang berisiko tinggi, lansia, tenaga  kesehatan dan kelompok individu dengan imunitas lemah dan selanjutnya berikan juga untuk umum," jelas perempuan berhijab ini. 

Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Sri Rezeki Hadinegoro pun menyambut gembira pemberian izin darurat vaksin Covid-19 untuk booster ini.

Menurutnya, ada alasan kuat mengapa pemerintah harus segera menyuntikkan vaksin booster pada masyarakat. 

Baca juga: BPOM Izinkan Zifivax Jadi Vaksin Booster, Hasil Uji Klinis Diklaim Aman

"(Vaksinasi booster) ini sesuatu hal yang menggembirakan dalam masa pandemi ini. Kita harus bersiap booster. Ada alasan yang kuat. Dalam 6 bulan saja antibodi kita sudah menurun. Ini menjadi ke keprihatinan kita apakah kita masih kuat menahan penularan dari Sars Cov2 penyebab Covid-19 ini," kata dia. 

Selain itu, kemunculan mutasi-mutasi baru juga menjadi pertimbangan bahwa booster harus diberikan untuk memberikan perlindungan tambahan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan