Senin, 1 September 2025

Virus Corona

Jokowi Perintahkan Jajarannya Lakukan Pendekatan Berbeda Hadapi Varian Omicron

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan empat arahan terkait evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi saat konferensi video dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (31/1/ 2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan empat arahan terkait evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat memimpin rapat terbatas melalui konferensi video dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (31/1/ 2022).

Pertama, Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk menggunakan pendekatan penanganan yang berbeda terkait kenaikan kasus aktif Covid-19 di Tanah Air, utamanya varian Omicron.

Menurut Presiden Jokowi, jika melihat karakteristik varian Omicron, maka penguatan bagian hilir harus dilakukan sebagai upaya penanganan jangka pendek.

"Dalam jangka pendek kita harus memperkuat bagian di hilir, sosialisasi, edukasi yang masif untuk masyarakat yang positif tanpa gejala untuk melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di Puskesmas, di faskes, atau melalui telemedicine. Kemudian stok obat-obatan yang ada di apotek-apotek ini betul-betul harus dikontrol keberadaannya," ujar Presiden.

Baca juga: Kasus Omicron Naik, PHRI Siap Tambah Jumlah Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19

Kedua, Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk melakukan pencegahan transmisi lokal di dalam negeri, utamanya di enam provinsi yang menjadi penyumbang kasus aktif yang terbesar di Indonesia.

Presiden berharap masyarakat tetap tenang dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Tetap tenang, tidak usah panik tapi harus tetap waspada, kemudian juga disiplin protokol kesehatan bersama TNI dan Polri terutama 3M yang masif, dan juga pelacakan kontak erat, ini seperti yang sudah kita lakukan," ungkapnya.

Ketiga, Presiden Jokowi mengingatkan pentingnya disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina dari luar negeri yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Kasus Omicron Meningkat, Menparekraf: Belum Ada Rencana Penutupan Tempat Wisata

Sedangkan arahan keempat adalah Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di seluruh Tanah Air.

"Yang terakhir, terkait dengan vaksin, saya minta terus dipercepat vaksinasi yang satu, dua, tetapi juga saya minta vaksinasi booster juga terus dipercepat, utamanya capaian vaksinasi bagi anak 6-11 tahun dan bagi lansia," ujarnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan