Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Daftar Penyakit Komorbid yang Bisa Perparah Kondisi Saat Terpapar Covid-19

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakanbahaya penyakit komorbid yang bisa memperparah pasien positif Covid-19.

Freepik
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, bahaya penyakit komorbid yang bisa memperparah pasien positif Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahaya penyakit komorbid yang bisa memperparah pasien positif Covid-19.

Belakangan kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan yang signifikan.

Masyarakat yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid pun diimbau untuk selalu waspada saat beraktivitas.

Pasalnya, orang yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta, bisa terjadi kondisi yang parah apabila terpapar Covid-19.

Selain komorbid, faktor usia serta riwayat vaksinasi juga menjadi faktor yang dapat memperparah kondisi seseorang apabila terpapar Covid-19.

Seberapa parah dampaknya?

Baca juga: Kemenkes Prediksi Daerah Luar Jawa-Bali akan Hadapi Gelombang Kasus Covid-19 Omicron

Baca juga: Langkah Pencegahan Penyebaran Varian Omicron Disertai Ciri-ciri Gejala Omicron

Wiku mengatakan, faktor risiko tersebut, umumnya akan menyebabkan sistem pembentukan kekebalan tubuh terhadap penyakit infeksi menjadi kurang optimal.

Seseorang yang memiliki satu bahkan lebih penyakit penyerta, berisiko membutuhkan perawatan inap maupun perawatan intensif di rumah sakit apabila terpapar Covid-19.

Dalam situasi yang buruk, orang dengan komorbid akan membutuhkan ventilator akibat perkembangan gejala yang berat atau kritis.

"Dan ancaman kematian akan menjadi lebih besar," kata Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (15/2/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Wiku pun mengungkap sejumlah penyakit penyerta yang dapat meningkatkan risiko merujuk keterangan CDC.

Penyakit tersebut di antaranya:

  • Kanker
  • Gangguan ginjal
  • Hati
  • Paru-paru kronis
  • Gangguan neurologis
  • Diabetes melitus tipe 1 dan 2
  • Gangguan jantung dan pembuluh darah
  • Infeksi HIV
  • Gangguan sistem kekebalan tubuh
  • Obesitas
  • Thalasemia dan beberapa gangguan kesehatan lainnya

Baca juga: Dipicu Varian Omicron, Kasus Baru Covid-19 di Korea Selatan Capai 90.000 untuk Pertama Kalinya

Baca juga: BMKG Sebut Fenomena Chemtrails Penyebab Omicron Sebagai Teori Konspirasi, Ini Penjelasannya

Berdasarkan studi, kata Wiku, keparahan gejala pada berbagai jenis komorbid dapat berbeda-beda.

Pada penderita hipertensi, umumnya mengeluhkan terjadinya peradangan paru-paru atau pneumonia dibarengi dengan kenaikan tekanan darah.

Lalu, penderita gangguan paru-paru kronik mengeluhkan terjadinya kekurangan darah atau hiposemia parah dan gejala khas lainnya pada setiap komorbid.

Faktanya, kata Wiku, secara nasional berdasarkan data yang diakses dari rumah sakit online tertanggal 13 Februari 2022, tercatat bahwa mayoritas kasus positif yang meninggal dikontribusikan komorbid diabetes melitus.

Lebih jauh, 15% di antaranya bahkan memiliki riwayat komorbid lebih dari satu jenisnya.

Wiku menambahkan, di India lebih dari 90% pasien dengan lebih dari 2 jenis komorbid meninggal dunia dibandingkan kasus positif yang hanya memiliki satu sampai dengan dua komorbid saja.

Kemudian, mayoritas kasus positif dengan gejala berat atau kritis, memiliki komorbid diabetes melitus dan hipertensi.

Dan 19% dari mayoritas tersebut, bahkan memiliki lebih dari satu jenis penyakit.

Oleh karena itu, masyarakat yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid diminta untuk lebih waspada.

Jika masyarakat menemukan seseorang dengan komorbid pada kelompok rentan di sekitarnya, wajib melaporkan agar dapat ditangani secara Dini.

Penderita komorbid lainnya yang masih berada dalam kondisi sehat, diminta segera mendapatkan vaksinasi baik dosis 1, 2 atau booster.

"Pada prinsipnya seluruh masyarakat wajib berhati-hati dalam beraktivitas termasuk bagi orang yang tidak termasuk kategori rentan ini," jelas Wiku.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved