Penanganan Covid
DAFTAR Wilayah PPKM Level 3 di Jawa-Bali Lengkap dengan Aturan Terbaru, Berlaku 22-28 Februari 2022
Berikut ini daftar wilayah yang termasuk PPKM Level 3 di Jawa dan Bali, yang mulai berlaku pada tanggal 22 hingga 28 Februari 2022.
Penulis:
Adya Ninggar P
Editor:
Sri Juliati
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sebuah banner ajakan dari Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana untuk memperketat protokol kesehatan (prokes) dipasang di persimpangan Jalan Asia Afrika dan Jalan Ir Sukarno, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (12/2/2022). Ajakan atau imbauan tersebut seiring dengan masuknya Kota Bandung ke dalam daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi laju penyebaran Covid-19.
- Kabupaten Majalengka
- Kota Tasikmalaya
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kota Banjar
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Subang
Jawa Tengah