Selasa, 14 Oktober 2025

Penanganan Covid

Apakah Menunda Vaksin Covid-19 untuk Anak Diperbolehkan? Ini Kata Kemenkes

Kemenkes menyebut, ada beberapa kondisi yang mengharuskan anak menunda atau bahkan tidak divaksin. Apa saja?

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Inza Maliana
IG @kemenkes-ri
Kemenkes menyebut, ada beberapa kondisi yang mengharuskan anak menunda atau bahkan tidak divaksin. Apa saja? 

Keempat provinsi dengan kasus harian melandai adalah Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, serta Papua Barat.

Tren penurunan kasus harian ini juga diikuti dengan tren penurunan positivity rate dalam seminggu terakhir.

Hingga Rabu (23/2/2022), DKI Jakarta, Banten, Bali, NTB, Maluku, dan Papua menunjukkan tren penurunan postivity rate.

Sementara Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Papua Barat tercatat mengalami pelandaian positivity rate.

Hingga Kamis (24/2/2022) pukul 18.00 WIB, vaksinasi dosis 1 sudah diberikan ke 190.451.216 (91,45%) penduduk dan vaksinasi dosis 2 sudah diberikan ke 143.032.523 (68,68%) penduduk.

Sementara itu vaksinasi dosis 3 atau booster sudah diberikan ke 9.460.949 (4,54%) penduduk.

Data terbaru dari Kemenkes menunjukkan vaksinasi dosis lengkap mengurangi risiko kematian hingga 67%.

Sementara itu vaksinasi booster mengurangi risiko kematian hingga 91%.

Artikel terkait lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved