Rabu, 20 Agustus 2025

Virus Corona

PCR-Antigen Dihapus Jadi Syarat Perjalanan, Begini Penampakan Tempat Tes Swab di Jalan TB Simatupang

Tribunnews melakukan pantauan dibeberapa titik tempat penyelenggaraan tes swab di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
lokasi tempat penyelenggaraan tes swab di daerah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur sepi pasien usai Kebijakan Pemerintah terkait syarat perjalanan tanpa tes keluar, Selasa (8/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah baru-baru ini memperbaharui kebijakan syarat untuk melakukan perjalanan lewat moda Transportasi publik

Kebijakan baru ini yaitu penumpang transportasi darat, laut, dan udara khususnya rute domestik tidak perlu lagi untuk menunjukan surat tes antigen atau PCR

Kendati demikian, Tribunnews melakukan pantauan dibeberapa titik tempat penyelenggaraan tes swab di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Usai Kebijakan tersebut keluar, terlihat beberapa tempat tes untuk melakukan swab sepi pasien. 

Pada pantauan di tempat penyelenggara tes swab pertama, Bumame, di daerah TB Simatupang, Jakarta Selatan, kesibukkan terlihat ketika para dokter melakukan tes secara drive thru.

Tidak hanya itu, antrean juga terlihat senggang dalam ruangan tempat dimana tes dilakukan.

Selebihnya, kondisi tempat tersebut terlihat sepi pasien. 

Begitupun pada tempat selanjutnya, IMC LAB yang berada di kawasan, TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Baca juga: Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri, Tak Perlu Tes PCR-Antigen bila Sudah 2 Kali Vaksin

Hanya terlihat beberapa dokter dan penjaga keamanan yang tengah berjaga apabila ada pasien yang ingin melakukan tes swab melalui kendaraan. 

Lokasi terakhir yang didatangi adalah Quick Test yang berada di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur

Tidak ada aktivitas berlebih di dalam tempat penyelenggaraan tes swab ini.

lokasi tempat penyelenggaraan tes swab di daerah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur sepi pasien usai Kebijakan Pemerintah terkait syarat perjalanan tanpa tes keluar, Selasa (8/3/2022).
lokasi tempat penyelenggaraan tes swab di daerah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur sepi pasien usai Kebijakan Pemerintah terkait syarat perjalanan tanpa tes keluar, Selasa (8/3/2022). (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Namun beberapa orang juga terlihat ingin melakukan tes swab untuk keperluan pribadi masing-masing.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah kembali memperbaharui kebijakan syarat melakukan perjalanan dengan moda transportasi publik selama pandemi Covid-19. 

Dalam kebijakan terbaru, penumpang transportasi darat, laut, dan udara khususnya rute domestik serta kereta api tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen atau PCR

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan