Senin, 29 September 2025

Virus Corona

Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa-Bali Selama Dua Pekan 15-28 Maret 2022

Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM di Luar Jawa-Bali selama dua pekan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Istimewa
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan perpanjangan kebijakan PPKM di Luar Jawa-Bali selama dua pekan. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM di Luar Jawa-Bali selama dua pekan.

Hal tersebut dikatakan Menkoperekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers secara virtual.

"Diusulkan perpanjangan PPKM selama 14 hari ke depan yaitu 15 sampai 28 Maret," kata Airlangga.

Airlangga merinci PPKM level 1 sebanyak 18 kabupaten/kota, PPKM level 2 sebanyak 168 kabupaten/kota, dan PPKM level 3 sebanyak 200 kabupaten/kota.

Airlangga mengatakan beberapa provinsi luar Jawa-Bali telah melewati puncak kasus varian Omicron, di antaranya Sulawesi Utara, Papua, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Lampung dan Riau.

"Provinsi yang kasusnya masih naik ada dua yaitu Kalimantan Utara dan NTT, dan angka perawatan lebih rendah daripada kasus Delta," kata Airlangga.

Baca juga: Sekolah Dapat Lakukan PTM 100 Persen di Daerah PPKM Level 1 dan 2, Cek Aturan PTM Terbatas

Sementara itu, untuk capaian vaksinasi luar Jawa-Bali secara nasional, dikatakan Airlangga, masih ada dua provinsi yang capaiannya di bawah 70 persen, yaitu Papua Barat dan Papua.

"Dosis dua ada lima provinsi yang capaiannya di bawah 50 persen, yaitu Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua," kata dia.

"Sementara booster seluruh provinsi luar Jawa-Bali di bawah 10 persen sehingga perlu diakselerasi," ujar Airlangga.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan