Virus Corona
Pemerintah Syaratkan Vaksin Booster Agar Bisa Mudik, MUI dan YKMI Minta yang Halal
Menurut Ahmad Himawan, permintaan vaksin booster ni wajar karena sudah adanya ketersediaan vaksin halal Covid-19
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Erik Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengizinkan mudik lebaran tahun ini dengan syarat sudah vaksin lengkap dan booster (dosis ketiga)
Ketua Satgas Covid-19 MUI Azrul Tanjung menaggapi terkait syarat tersebut.
Sebelumnya Wakil Presiden KH Maruf Amin telah mengisyaratkan pemerintah akan memperbolehkan masyarakat mudik pada Lebaran tahun 2022 ini dengan mewajibkan vaksin dosis ketiga atau booster telah diterima oleh masyarakat sebagai pengganti syarat tes PCR dan antigen.
“Majelis Ulama tidak berkeberatan kalau vaksin booster menjadi syarat untuk mudik lebaran sebagaimana himbauan wakil presiden, tetapi tentunya kita meminta booster halal,” ucapnya saat dihubungi wartawan, Rabu (23/3/2022).
Menurutnya, Vaksin halal sudah tersedia di Indonesia oleh karena itu, MUI meminta kepada pemerintah agar bisa memberikan vaksin halal jika memang menjadi prasyarat masyarakat mudik.
Baca juga: Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran 2022, Menkes: Belum Vaksin Booster Tetap Tes Antigen
“Kenapa booster halal, karena booster halal sekarang sudah tersedia dan Majelis Ulama Indonesia mengkonfirmasi kepada produsen di depan kementerian kesehatan saat itu di kantor MUI bahwa mereka siap untuk mengadakan vaksin halal jadi kita harapkan kita tegaskan silakan jika memang booster itu menjadi prasayarat untuk mudik,” ucapnya.
Bahkan, menurutnya, MUI siap membantu pemerintah jika memang sudah disediakan vaksin halal.
“Kami siap untuk membantu di garda terdepan untuk memvaksin masyarakat tetapi mohon dipersiapkan vaksin booster yang halal,” ucap Azrul.
Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) Ahmad Himawan tidak mempermasalahkan pernyataan Wapres RI yang berencana menjadikan vaksin ketiga atau booster virus corona (Covid-19) sebagai syarat perjalanan mudik bagi masyarakat di musim libur Lebaran 2022.
“Tidak masalah kami siap dukung,” ujarnya.
Akan tetapi, Ahmad Himawan mengharapkan pengunaan booster yang dilakukan nantinya menggunakan vaksin yang bersertifikasi halal.
“Asalkan penggunaan booster nantinya menggunakan vaksin Covid-19 yang tidak diragukan kehalalannya,” harap Himawan.
Menurut Ahmad Himawan, permintaan dirinya ini wajar karena sudah adanya ketersediaan vaksin halal Covid-19.
“Ini wajar (permintaan vaksin halal), karena sudah tersedia, kesiapan dan produsen (vaksin halal) sudah konfirmasi,” tuturnya.