Virus Corona
Malika Gelar Aksi Minta Pemerintah Sediakan Vaksin Lolos Fatwa Halal MUI dan Izin Penggunaan BPOM
Massa yang tergabung dalam Malika (masyarakat peduli kebijakan) menggelar aksi di Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Erik Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Malika (masyarakat peduli kebijakan) menggelar aksi di Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022.
Dalam aksinya tersebut massa menuntut agar pernyataan yang memperbolehkan masyarakat mudik asal masyarakat disuntik vaksin booster dicabut.
Aty Surati Koordinator Malika mengatakan, harusnya kebijakan suntik vaksin booster sejalan dengan semangat seruan MUI yang meminta Kemenkes untuk menyediakan vaksin booster yang telah mendapat fatwa halal.
Malika juga meminta agar pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan agar merevisi surat edaran nomor HK.02.02/II/252/2002 tentang vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan yang tidak mencantumkan vaksin halal sebagai pilihan vaksin untuk booster.
Lebih lanjut Malika juga menuntut agar pemerintah menyediakan vaksin yang telah mendapat fatwa halal dari MUI dan telah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM.
Baca juga: Akademisi Sarankan Panja Tanyakan Ketersediaan Booster Halal
"Jangan bebani lagi masyarakat dengan harus test swab PCR ataupun antigen sebagai syarat untuk perjalanan mudik, sampai diadakannya pilihan vaksin booster halal," paparnya.
Virus Corona
Cerita Presiden Jokowi saat Awal Pandemi Melanda Indonesia, 80 Persen Menteri Setuju Lockdown |
---|
Update Covid-19 di Indonesia 29 Januari 2023: Tambah 165 Kasus, Lebih Sedikit dari Hari Sebelumnya |
---|
Sebaran 199 Kasus Covid-19 28 Januari 2023: DKI Jakarta Sumbang 70 Kasus, 15 Provinsi Nihil Kasus |
---|
Update Covid-19 di Indonesia per 28 Januari 2023: Tambah 199 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia |
---|
Profesor Jepang Setuju Penurunan Status Covid-19 ke Level 5, Tapi Tetap Perlu Kehati-hatian |
---|