Rabu, 20 Agustus 2025

Virus Corona

Mulai Hari Ini Boleh Lepas Masker di Ruang Terbuka, Penjelasan Pemerintah hingga Kritik Epidemiolog

Pemerintah membuat kebijakan terbaru terkait kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia. Masyarakat diperbolehkan melepas masker di ruang terbuka.

TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Sejumlah mahasiswi menggunakan masker saat mengikuti aksi unjuk rasa di depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (11/4/2022).Mulai Hari Ini Boleh Lepas Masker di Ruang Terbuka, Penjelasan Pemerintah hingga Kritik EpidemiologTRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono mengkritisi kebijakan tersebut.

"Nanti orang bingung make masker dalam ruangan tapi di luar enggak," kata Pandu saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (17/5/2022).

Selain itu, kata Pandu, kebijakan tersebut belum ada penjelasan secara lengkap.

Sebab, ketika banyak orang wajib menggunakan masker. Namun, di saat sedikit orang, masker tak diwajibkan.

Menurut Pandu, pemerintah harusnya menjelaskan detail terkait berapa banyak dan sedikitnya orang yang dimaksud.

Dia menyarankan agar masyarakat tetap menggunakan masker baik di dalam ruangan maupun di luar.

"Saya tetap menyarankan anjuran pakai masker tetap dilakukan baik di dalam ruangan, maupun di luar ruangan," ujarnya.

Satgas Ingatkan Pandemi Belum Berakhir, Tetap Jaga Prokes

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito saat konferensi pers soal perkembangan kasus Covid-19 secara virtual, Kamis (17/3/2022).
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito saat konferensi pers soal perkembangan kasus Covid-19 secara virtual, Kamis (17/3/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)

Pemerintah telah mengizinkan masyarakat tidak memakai masker di luar ruangan.

Meski begitu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tetap melanjutkan vaksinasi dan menjalankan protokol kesehatan.

"Faktanya, walaupun pemerintah telah banyak kembali mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat, namun kita harus tetap melanjutkan upaya vaksinasi dan budaya hidup bersih dan sehat lainnya seperti protokol kesehatan," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/5/2022).

Langkah ini, menurut Wiku, perlu dilakukan karena pandemi Covid-19 belum secara resmi berakhir.

Baca juga: Warga Boleh Tak Pakai Masker di Luar Ruangan, Kecuali Lansia, Penderita Komorbid, dan Batuk-Pilek

Wiku mengungkapkan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) belum menyatakan pandemi Covid-19 berakhir.

"Karena sejatinya pandemi belum dinyatakan secara resmi berakhir oleh WHO," kata Wiku.

Menurut Wiku, kebijakan pemerintah melonggarkan penerapan protokol kesehatan dilakukan berdasarkan pertimbangan saintis.

"Tentunya keputsan ini telah menimbang kasus nasional dan global terkini dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," pungkas Wiku.

(Tribunnews.com/Fersianus Waku/Rina Ayu/Taufik Ismail/Fahdi Fahlevi)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan