Kamis, 28 Agustus 2025

Virus Corona

Mulai 9 Juni 2023, Masker dan Vaksinasi Covid-19 Hanya Jadi Anjuran

Terhitung sejak 9 Juni 2023, pemakaian masker di transportasi umum dan vaksinasi Covid-19 bersifat anjuran.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tangkap layar akun YouTube Sekretariat Presiden
Wiku Adisasmito - Mulai 9 Juni 2023, Masker dan Vaksinasi Covid-19 Hanya Jadi Anjuran 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aturan memakai masker dan vaksinasi Covid-19 mulai dilonggarkan.

Terhitung sejak 9 Juni 2023, pemakaian masker di transportasi umum dan vaksinasi Covid-19 bersifat anjuran.

Hal itu, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023, tentang protokol kesehatan pada masa transisi endemi untuk mencegah penularan Covid-19.

"Surat edaran baru ini berlaku mulai 9 Juni 2023, dengan ketentuan dapat dilakukan pengetatan pembatasan kembali apabila terjadi kenaikan kasus yang signifikan," tulis SE yang dikutip Tribun, Sabtu (10/6/2023).

Tertera dalam aturan terbaru itu, vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua dianjurkan terutama bagi masyarakat rentan seperti lansia dan komorbid. 

Kemudian, masker tidak bersifat wajib bagi bagi masyarakat dalam keadaan sehat dan tidak beresiko penularan Covid-19.

Sementara, masker tetap dianjurkan dipakai apabila dalam keadaan tidak sehat atau beresiko penularan Covid-19.

 Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito juga menyebut bahwa mencuci tangan dan menjaga jarak menjadi hal yang dianjurkan pula.

"Terakhir, dianjurkan tetap menggunakan aplikasi Satusehat untuk terus memonitor kesehatan pribadi," tuturnya. 

Baca juga: Status Darurat Covid-19 Dicabut, Vaksinasi Tidak Lagi Gratis

SE terbaru tersebut sekaligus mencabut SE sebelumnya.

Secara umum, SE terbaru mengatur terkait protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dalam dan luar negeri.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan