Jumat, 14 November 2025
DPD RI
Gedung Nusantara
Gedung Nusantara

Komite IV DPD RI Apresiasi Upaya Pemerintah Perkuat Efisiensi dan Keadilan Fiskal Daerah

Komite IV DPD RI mengapresiasi langkah pemerintah memperkuat efisiensi fiskal dan reformasi TKD demi pemerataan pembangunan di seluruh daerah.

Editor: Content Writer
Istimewa
DUKUNG FISKAL DAERAH - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri Rapat Kerja Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/11/2025). Dalam rapat tersebut, sejumlah pimpinan DPD RI menegaskan dukungan terhadap langkah pemerintah memperkuat efisiensi fiskal dan memperbaiki tata kelola Transfer ke Daerah (TKD) demi pemerataan pembangunan di seluruh daerah. 

Anggota DPD RI dari Kalimantan Tengah Siti Aseanti berharap Kementerian Keuangan dapat mengeluarkan kebijakan yang memfokuskan anggaran untuk sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. “Saya berharap pemangkasan TKD dapat ditinjau lagi karena berdampak pada proyek infrastruktur dan anggaran pendidikan dan kesehatan,” ujar Siti.

Sementara itu, Anggota DPD RI dari Nusa Tenggara Barat Evi Apita Maya menilai penerapan Dana Bagi Hasil (DBH) berbasis kinerja diperlukan untuk memperkuat tata kelola fiskal daerah. Ia mengusulkan agar daerah dengan penyerapan anggaran tinggi dapat diberikan ruang insentif yang lebih besar.

“HKPD mohon keadilan, karena kami merupakan daerah penghasil. Kalau berdasarkan kinerja, NTB termasuk tiga besar penyerapan anggaran, sudah 65% lebih. Mohon dipertimbangkan agar NTB karena sudah masuk tiga besar penyerapan, jangan pemotongannya besar, kita hampir Rp1 triliun,” ujar Evi Apita.

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah pusat tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal nasional dan pemerataan pembangunan daerah. Ia menyebutkan bahwa meski nilai TKD menurun, manfaat yang diterima masyarakat akan tetap dijaga melalui optimalisasi program prioritas nasional.

“TKD 2026 lebih rendah dari tahun 2025 dari Rp919,9 triliun menjadi Rp693 triliun, namun manfaat yang diterima masyarakat di daerah tetap dijaga, melalui alokasi program prioritas tahun 2025 sebesar Rp930,7 triliun menjadi Rp1.377,9 triliun,” ungkap Purbaya. 

Purbaya menegaskan bahwa penurunan TKD menjadi perhatian bersama dan tengah diupayakan solusinya. Ia mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki penyerapan anggaran agar dapat meyakinkan pemerintah pusat dalam proses penyesuaian kembali alokasi dana di tahun mendatang..

“Yang bisa kita lakukan adalah memperbaiki penyerapan anggaran agar saya bisa meyakinkan pimpinan di atas bahwa daerah sudah memperbaiki kinerjanya, dan kita bisa menyesuaikan TKD-nya,” tutup Purbaya. 

Baca juga: Komite IV DPD RI Soroti Ketimpangan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK di Provinsi Sumbar

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved