Komite IV DPD RI Apresiasi Upaya Pemerintah Perkuat Efisiensi dan Keadilan Fiskal Daerah
Komite IV DPD RI mengapresiasi langkah pemerintah memperkuat efisiensi fiskal dan reformasi TKD demi pemerataan pembangunan di seluruh daerah.
TRIBUNNEWS.COM - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberi apresiasi atas langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam memperkuat efisiensi pengelolaan fiskal dan memperbaiki tata kelola Transfer ke Daerah (TKD) guna mewujudkan keadilan keuangan nasional.
Melalui kebijakan yang lebih terukur dan berbasis kinerja, pemerintah dinilai tengah berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal nasional dan pemerataan pembangunan di seluruh daerah.
Dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/11/2025), Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menegaskan bahwa DPD RI akan terus mendukung penguatan kebijakan fiskal yang sehat dan berkeadilan. Ia menilai sinergi antara DPD RI dan Kementerian Keuangan menjadi kunci agar kebijakan pusat dapat dijalankan secara efektif di tingkat daerah.
“Saya berbicara dengan Pak Wamen tentang defisit kita, kita harus berhati-hati, jangan sampai kita terjebak ke jebakan defisit, berhutang untuk bayar utang,” ujar Tamsil Linrung.
Tamsil Linrung menilai langkah Kemenkeu untuk mengoptimalkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan memperbaiki kinerja belanja daerah patut diapresiasi. Ia berharap sinergi ini dapat terus diperkuat melalui forum-forum kebijakan bersama.
“Saya bertemu dengan Gubernur Bali, dia menyampaikan perlunya relaksasi terhadap utang-utang terkait dana PEN. Di daerah lain, seperti Maluku, ada bunga dana PEN, kepala daerah berharap ada relaksasi. Ini suara daerah yang perlu didengar,” kata Tamsil Linrung.
Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi menyampaikan dukungan terhadap semangat reformasi fiskal yang dilakukan pemerintah melalui implementasi UU HKPD. Ia menilai kebijakan tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat otonomi daerah, memperbaiki tata kelola keuangan, serta meningkatkan transparansi antara pusat dan daerah.
“UU ini bertujuan menciptakan hubungan keuangan pusat-daerah yang lebih adil, efisien, dan akuntabel, serta memperkuat otonomi daerah melalui peningkatan kapasitas fiskal dan transparansi pengelolaan keuangan,” ujar Ahmad Nawardi.
Menurut Ahmad Nawardi, perbaikan pola transfer dan penyerapan anggaran menjadi langkah penting agar uang negara dapat lebih cepat berputar di masyarakat. Ia mendukung langkah Kementerian Keuangan yang mendorong pemerintah daerah mempercepat realisasi anggaran agar ekonomi di daerah dapat tumbuh lebih inklusif.
“Pak Menteri menyampaikan 230 sekian triliun (rupiah) dana di daerah masih ngendon di bank, ini menjadi persoalan dan pembicaraan di daerah,” tegas Ahmad Nawardi.
Berbagai anggota DPD RI juga menyampaikan pandangan terhadap langkah pemerintah dalam menjaga keseimbangan fiskal nasional, sekaligus menyampaikan pandangan terkait kebutuhan daerah masing-masing.
Baca juga: Komite IV DPD RI Tinjau BPK Sumsel, Dorong Akuntabilitas & Tindak Lanjut Rekomendasi Keuangan Daerah
Anggota DPD RI dari Aceh Darwati A Gani berharap agar penyesuaian TKD dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik dan kapasitas fiskal setiap daerah.
“TKD Aceh berkurang Rp900 miliar dari tahun 2025 ke 2026. Kondisi ini berpengaruh ke pembiayaan gaji ASN, PPPK, dan pelaksanaan program prioritas. Mengingat pendapatan Aceh 70 persen dari dana pusat,” ujar Darwati.
Dari Provinsi Nusa Tenggara Timur, Anggota DPD RI Hilda Manafe menilai kebijakan fiskal berbasis kinerja yang diterapkan Kementerian Keuangan merupakan langkah tepat untuk mendorong akuntabilitas daerah. Ia berharap sistem ini juga memperhatikan kondisi daerah tertinggal agar keadilan fiskal dapat terwujud secara merata.
“Kalau kita melihat dari HKPD, keadilan fiskal ini akan terasa tidak adilnya untuk daerah kami. Program prioritas tidak bisa menjamin pendidikan sebesar 20%, jika pemotongan dana daerah dilakukan,” tegas Hilda.
Anggota DPD RI dari Kalimantan Tengah Siti Aseanti berharap Kementerian Keuangan dapat mengeluarkan kebijakan yang memfokuskan anggaran untuk sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. “Saya berharap pemangkasan TKD dapat ditinjau lagi karena berdampak pada proyek infrastruktur dan anggaran pendidikan dan kesehatan,” ujar Siti.
Sementara itu, Anggota DPD RI dari Nusa Tenggara Barat Evi Apita Maya menilai penerapan Dana Bagi Hasil (DBH) berbasis kinerja diperlukan untuk memperkuat tata kelola fiskal daerah. Ia mengusulkan agar daerah dengan penyerapan anggaran tinggi dapat diberikan ruang insentif yang lebih besar.
“HKPD mohon keadilan, karena kami merupakan daerah penghasil. Kalau berdasarkan kinerja, NTB termasuk tiga besar penyerapan anggaran, sudah 65% lebih. Mohon dipertimbangkan agar NTB karena sudah masuk tiga besar penyerapan, jangan pemotongannya besar, kita hampir Rp1 triliun,” ujar Evi Apita.
Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah pusat tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal nasional dan pemerataan pembangunan daerah. Ia menyebutkan bahwa meski nilai TKD menurun, manfaat yang diterima masyarakat akan tetap dijaga melalui optimalisasi program prioritas nasional.
“TKD 2026 lebih rendah dari tahun 2025 dari Rp919,9 triliun menjadi Rp693 triliun, namun manfaat yang diterima masyarakat di daerah tetap dijaga, melalui alokasi program prioritas tahun 2025 sebesar Rp930,7 triliun menjadi Rp1.377,9 triliun,” ungkap Purbaya.
Purbaya menegaskan bahwa penurunan TKD menjadi perhatian bersama dan tengah diupayakan solusinya. Ia mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki penyerapan anggaran agar dapat meyakinkan pemerintah pusat dalam proses penyesuaian kembali alokasi dana di tahun mendatang..
“Yang bisa kita lakukan adalah memperbaiki penyerapan anggaran agar saya bisa meyakinkan pimpinan di atas bahwa daerah sudah memperbaiki kinerjanya, dan kita bisa menyesuaikan TKD-nya,” tutup Purbaya.
Baca juga: Komite IV DPD RI Soroti Ketimpangan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK di Provinsi Sumbar
| Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Belanja Imbas Pengurangan TKD |
|
|---|
| Pengamat Sebut Prabowo Pasang Purbaya sebagai Striker di Kabinet: Biar Bisa Mengacak-acak |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Dilirik PAN Jadi Kader, Pengamat: Citra Purbaya Bisa Turun Jika Setuju Gabung |
|
|---|
| Profil Muhidin, Gubernur Kalsel Berani Sindir Menkeu Purbaya soal Dana Daerah Mengendap |
|
|---|
| Pakar Sarankan Pihak Lain Mundur Jika Terganggu dengan Kinerja Purbaya |
|
|---|



Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.