Jumat, 14 November 2025

eSports

Daftar Negara yang Membatasi Game PUBG, Indonesia Menyusul?

Berikut daftar negara yang membatasi game PUBG karena dianggap berdampak negatif dan Indonesia berpeluang akan melakukan pembatasan.

ISTIMEWA
BERMAIN PUBG - Ilustrasi Bermain PUBG Mobile Ala Pro Player. Berikut daftar negara yang membatasi game PUBG karena dianggap berdampak negatif dan Indonesia berpeluang akan melakukan pembatasan. 
Ringkasan Berita:
  • Beberapa negara telah membatasi game PUBG yang dianggap berdampak negatif.
  • China dan Nepal menjadi salah satu contoh negara yang telah membatasi game PUBG.
  • Indonesia berpeluang menyusul akan membatasi game PUBG.

TRIBUNNEWS.COM – Game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) sempat menjadi fenomena global sejak dirilis pada tahun 2017.

Namun, di balik popularitasnya yang mendunia, sejumlah negara justru memberlakukan pembatasan hingga larangan total terhadap game bergenre battle royale ini.

Alasannya, PUBG dianggap memiliki dampak negatif terhadap perilaku pemain muda dan ketertiban sosial.

Beberapa negara bahkan menilai game ini dapat memicu kecanduan, meningkatkan perilaku kekerasan, hingga menurunkan produktivitas pelajar dan pekerja.

Kini, Indonesia berpeluang melakukan langkah serupa.

Presiden Prabowo Subianto berencana untuk membatasi atau mencari solusi atas pengaruh game online, menyusul kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025).

Dugaan sementara, pelaku peledakan merupakan salah satu siswa sekolah tersebut yang diduga terpengaruh oleh game online.

Isu ini turut dibahas dalam rapat terbatas antara Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kediaman Presiden, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (9/11/2025) sore.

PUBG Mobile dan Polaris menghadirkan kendaraan off-road berperforma tinggi.
PUBG Mobile dan Polaris menghadirkan kendaraan off-road berperforma tinggi. (istimewa)

“Beliau (Presiden Prabowo) tadi menyampaikan bahwa kita juga harus memikirkan cara membatasi dan mencari jalan keluar terhadap pengaruh-pengaruh dari game online,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dikutip dari Warta Kota, Minggu (9/11/2025).

Menurut Prasetyo, tidak menutup kemungkinan game online menjadi faktor yang memengaruhi siswa hingga melakukan aksi berbahaya.

“Ada beberapa hal yang kurang baik di sana, yang mungkin bisa memengaruhi generasi kita ke depan,” lanjutnya.
Saat ditanya game apa yang kemungkinan akan dibatasi, Prasetyo mencontohkan PUBG.

“Misalnya PUBG. Di situ kan banyak jenis senjata yang mudah sekali dipelajari. Ini tentu berpotensi lebih berbahaya,” jelasnya.

Baca juga: Daftar Kode Sensitivitas Pro Player PUBG Mobile: Ada Luxxy dan Zuxxy, Rahasia Bidikan Minim Recoil

Secara psikologis, ujar Prasetyo, anak-anak yang terlalu sering bermain game online seperti PUBG dapat menganggap kekerasan sebagai hal yang lumrah.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya menghidupkan kembali kegiatan sosial dan kebersamaan di kalangan anak muda, seperti karang taruna dan Pramuka.

“Beliau membahas bagaimana karang taruna harus aktif kembali, Pramuka juga harus kembali hidup,” pungkas Prasetyo.

Beberapa negara sebelumnya telah membatasi game PUBG.

Lantas negara mana saja yang membatasi game PUBG?

Dikutip dari Esports.net, sudah ada 5 negara yang telah membatasi game bertema battle royal tersebut.

1. China – Dilarang karena Dianggap Tidak Patriotik

China mungkin menjadi contoh paling mengejutkan, mengingat Tencent, pengembang PUBG Mobile, berasal dari negara tersebut. Namun, pemerintah China melarang PUBG Mobile pada 2018.

Meski alasan resminya tidak dijelaskan, larangan itu diyakini berkaitan dengan aturan ketat pemerintah terhadap konten video game, terutama yang menampilkan kekerasan.

Tak ingin kehilangan pasar domestik, Tencent kemudian meluncurkan versi baru bernama Game for Peace (Peacekeeper Elite) — versi “patriotik” dari PUBG Mobile tanpa unsur darah atau kekerasan berlebihan.

Meski berbeda nama, gameplay-nya hampir identik, dan pemain Tiongkok tetap rutin berpartisipasi dalam turnamen internasional PUBG Mobile.
 
2. Pakistan – Disebut Buang-Buang Waktu

PUBG Mobile sempat diblokir sementara di Pakistan pada Juli 2020.

Otoritas telekomunikasi setempat menyebut game tersebut menimbulkan kecanduan, membuang waktu, serta berdampak negatif terhadap kesehatan fisik dan mental anak-anak.

Namun, tudingan ini tidak didukung penelitian ilmiah dan muncul setelah beberapa insiden terkait kecanduan game.

Beberapa bulan kemudian, Mahkamah Agung Pakistan mencabut larangan tersebut, dan PUBG Mobile kembali bisa dimainkan secara bebas di negara itu.
 
3. Afghanistan – Dianggap Berdampak Negatif

Setelah Taliban mengambil alih kekuasaan di Afghanistan, pemerintah baru tersebut justru melarang PUBG Mobile.

Kementerian Telekomunikasi Taliban menilai game ini “mempromosikan kekerasan” dan bertentangan dengan nilai-nilai sosial yang ingin mereka terapkan.

Larangan itu diberlakukan secara nasional tak lama setelah rezim baru mulai berkuasa.
 
4. India – Masalah Privasi Data Jadi Alasan Utama

India menjadi salah satu negara dengan kasus pelarangan PUBG Mobile paling kontroversial.

Pemerintah India melarang game tersebut pada September 2020 dengan alasan kekhawatiran terhadap keamanan dan privasi data pengguna, terutama karena keterkaitan dengan perusahaan asal Tiongkok.

Game itu sempat kembali pada Juli 2021 dalam versi lokal berjudul Battlegrounds Mobile India (BGMI) di bawah penerbit baru, Krafton.

Namun, versi BGMI pun kembali dilarang pada Juli 2022, juga karena isu privasi data.

Meski begitu, sejumlah laporan terbaru menyebut game ini kemungkinan akan kembali dalam waktu dekat, meski belum ada kepastian resmi.
 
5. Nepal – Kecanduan Jadi Alasan Utama

Nepal sempat melarang PUBG Mobile pada April 2019, dengan alasan meningkatnya kecanduan di kalangan pelajar dan remaja.

Namun, seperti beberapa negara lain, tidak ada bukti ilmiah yang mendukung alasan pelarangan tersebut.

Hanya sepuluh hari kemudian, Mahkamah Agung Nepal mencabut larangan itu, dengan alasan kebijakan tersebut melanggar hak kebebasan individu.

(Tribunnews.com/Ali) (Wartakota/Budi Sam Law Malau)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved