Kamis, 9 Oktober 2025

Penahanan Susno

Susno Segera Disidang dalam Perkara Korupsi Pilkada Jabar

Susno Duadji menjalani proses pelimpahan barang bukti dan berkas kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Juang Naibaho
zoom-inlihat foto Susno Segera Disidang dalam Perkara Korupsi Pilkada Jabar
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menghadiri sidang uji materi Undang-undang Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (19/8/2010). Pada sidang tersebut, Susno memberikan keterangan mengenai permohonan uji materi yang dia lakukan. Selain itu, sidang menghadirkan saksi ahli, yaitu Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra dan ahli pidana UGM, Edi Sirad.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji menjalani proses pelimpahan barang bukti dan berkas kasus korupsi dana pengamanan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Barat pada tahun 2008, yang menyeretnya sebagai tersangka.

Susno tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2010) sekitar pukul 13.30 WIB dengan mengenakan safari hijau lumut. Dia menumpang Alphard B 271 ID hitam dengan pengawalan polisi berpakaian biasa dari Satuan Reserse Mabes Polri.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan M Jusuf, selain Susno, penyidik juga melimpahkan barang bukti terkait kasus itu, di antaranya dokumen-dokumen tentang anggaran pengelolaan dan pertanggungjawaban dana Pilkada Jawa barat atas dana hibah Pemprov Jawa Barat. "Satu koper dokumen," katanya.

Susno hanya menebar senyum tanpa mengucapkan satu patah kata pun. Dia didampingi oleh penasihat hukumnya, Ari Yusuf Amir.

Sebelumnya diberitakan, Susno ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu sejak 14 Mei lalu. Susno diduga turut terlibat "menyunat" dana pengamanan senilai Rp 27 miliar. Susno yang saat itu menjabat Kapolda Jawa Barat hanya menurunkan Rp 13,5 miliar ke seluruh Polri di lingkup Polda Jawa Barat untuk keperluan pengamanan Pilgub.

Sisanya Rp 13,5 miliar, diduga disunat Susno dengan peruntukan antara lain Rp 10 miliar untuk pembelian mobil dinas Polda Jawa Barat, yaitu Kapolda dan para petinggi, Rp 1 miliar dimasukkan dalam kas Kapolda Jawa Barat, dan Rp 2,5 miliar lainnya "dimakan" Susno sendiri, setelah ditukarkan menjadi dolar AS.

Kepala Bidang Keuangan Polda Jawa Barat, AR, yang menurut Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi telah diperiksa terkait kasus itu, diketahui mengakui mendapat perintah menyunat dana Pilgub itu dari Susno. Pihak tempat penukar uang yakni Gudang Bandung, juga sudah diperiksa dan mengakuinya.

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, sekitar bulan Januari 2010, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) kala itu, Jusuf Manggabarani pernah memanggil Susno soal korupsi itu. Namun, Susno justru marah-marah dan meninggalkan pemeriksaan begitu saja.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved