Kamis, 25 September 2025

Nurmahmudi Menangi Pilkada Depok

Rapat pleno penghitungan suara Pilkada Depok 2010, akhirnya menetapkan pasangan Nurmahmudi Ismail-Idris Abdul Somad meraih suara 227.744 suara

Editor: Iswidodo
zoom-inlihat foto Nurmahmudi Menangi Pilkada Depok
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Nurmahmudi Ismail walikota Depok kembali memenangkan pilkada Depok 2010
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Rapat pleno penghitungan suara Pilkada Depok 2010, akhirnya menetapkan  pasangan Nurmahmudi Ismail-Idris Abdul Somad memenangkan perolehan suara terbanyak, yaitu dengan 227.744 suara dari 555.565 sah versi KPUD kota Depok.

Perlehan Nurmahmudi mengalahkan tiga kandidat lainnya, yaitu Gagah-Dery dengan 54.142 suara, Yuyun-Pradi 124.511 suara, serta Badrul Kamal-Priyanto 149168 suara. Hal tersebut dihitung total 572.048 suara, dengan total suara tidak sah sebanyak 16.483.

Pada rapat tersebut, sempat diwarnai keberatan dari sejumlah saksi, salah satunya adalah saksi dari pasangan Badrul Kamal-Priyanto, Khunti Dyah Wardhani, yang menuding  telah terjadi penggelembungan suara oleh KPU.

Untuk itu, saksi berharap sisa surat suara yang tidak terpakai dapat dihadirkan KPU di muka sidang, selain menyebutkan jumlah yang tersisa. Menurut Khunti, hal itu tentunya dapat membuktikan apakah sudah terjadi penggelembungan suara atau tidak.

Menurut ketua Pokja penghitungan suara KPUD kota Depok, Impi Khani Badjuri, permintaan tersebut sama sekali tidak dapat dipenuhi oleh KPU. Pasalnya, dalam rapat Pleno sudah diatur, bahwa yang bisa diprotes hanyalah perubahan jumlah suara dari penghitungan kecamatan ke tingkat kota. Namun ia mengaku bahwa keberatan itu akan ditampung pihaknya.

Ketua KPUD kota Depok, Muhamad Hasan menjelaskan, bahwa sisa surat suara masih tersimpan dengan aman pada kotak yang disegel. Menurutnya, hanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) saja yang berhak membuka segel tersebut.

"Kita segera akan mengajukan keberatan atas proses ini, menurut kami sisa surat suara itu penting, bisa saja sisa surat suara itu digunakan untuk penggelembungan suara, dan kami sudah memiliki bukti adanya penggelembungan" ujarnya di sela-sela rapat pleno

Namun demikian, ketua divisi penyelesaian sengketa Panwasli Pilkada Depok 2010, Sutarno, pihaknya mengaku sama sekali belum menerima protes tersebut. Menurutnya pelaporan pelanggaran Pilkada, seharusnya disampaikan kepadanya sebelum pleno di gelar.

"The show must go on, kita akan tetap dengan keputusan kita pada rapat, kalau ada keberatan kan nanti ada waktunya" pungkas Impi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan