Minggu, 26 April 2026

Gugatan Pemilukada Babel

Sore Ini Yusron Ihza ke MK Gugat Pemilukada Babel

Kandidat nomor 4 dalam Pemilukada Bangka Belitung ini memutuskan membawa ke ranah sengketa hasil penetapan pemenang Pemilukada

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Tim pengacara Yusron Ihza - Yusroni Yazid akan melakukan permohonan gugatan ke Mahkamah konstitusi (MK) sore ini pukul 16.00 WIB. Mereka menyatakan menolak hasil Pemilukada Bangka Belitung yang berlangsung Februari lalu.

Kandidat nomor 4 dalam Pemilukada Bangka Belitung ini memutuskan membawa ke ranah sengketa hasil penetapan pemenang Pemilukada yang menyatakan pasangan Eko Maulana Ali - Rustam Effendi.

"Pukul 16.00 WIB kami akan ke MK, resmi mendaftarkan permohonan gugatan," ujar Saiful selaku Ketua Timses Yusron Ihza - Yusroni Yazid kepada bangkapos.com, Selasa (6/3/2012).

Sebelumnya Yusron Ihza mengatakan akan mendaftarkan gugatan ke MK paling lambat hari Rabu. Sebagaimana aturan di MK dalam sengketa Pemilukada paling lambat diterima permohonan gugatan, yakni 3 hari pada hari kerja usai penyampaian penetapan pemenang Pemilukada.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved