Haji 2024
Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji Ditambah Tes Kognitif dan ADL untuk Deteksi Dementia
Penerapan istithaah kesehatan dilakukan untuk mencegah lonjakan angka kematian pada jemaah haji Indonesia.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com Fahdi Palevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama mulai menerapkan persyaratan atau istithaah kesehatan untuk jemaah haji tahun 2024.
Penerapan istithaah kesehatan dilakukan untuk mencegah lonjakan angka kematian pada jemaah haji Indonesia.
Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023, jumlah jemaah haji yang meninggal berdasarkan data Siskohat hingga hari ke-205 mencapai 775 jemaah.
Angka ini mengalami lonjakan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Jumlah kematian jemaah haji tertinggi, sebelumnya terjadi pada tahun 2017, yakni sebanyak 658 jemaah.
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengungkapkan jemaah haji tahun 2024 bakal diwajibkan untuk lolos tes kesehatan sebelum melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih).
"Itu ada skemanya, jadi jemaah kalau sekarang dia sudah keluar namanya. Lalu tes kesehatan, jika lolos baru bisa melakukan pelunasan," ujar Anna saat dihubungi, Kamis (14/12/2023).
Jemaah yang tidak lolos pemeriksaan kesehatan, kata Anna, akan diperiksa kembali dalam jangka waktu sebulan ke depan.
Selama proses menunggu hingga satu bulan, jemaah akan mendapatkan pendampingan perawatan kesehatan oleh petugas dari Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan jemaah haji juga mengalami penambahan dengan tes kognitif dan tes activity daily living (ADL).
Kedua tes ini untuk mengetahui apakah jemaah mengalami penyakit demensia. Anna mengungkapkan tes kesehatan haji bagi jemaah haji sebelumnya hanya berbentuk Medical Check Up.
Baca juga: Kawasan Religi Terpadu di Majalengka Dukung Bandara Kertajati Jadi Lokasi Keberangkatan Umrah
Menurut Anna, tambahan tes ini dilakukan untuk mencegah adanya jemaah yang mengidap demensia. Hal ini dilakukan, karena penyakit ini banyak ditemui pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.
"Belajar dari 2023, banyak jemaah lansia yang mengalami dementia temporer. Banyak yang sebenarnya sehat, dia enggak punya penyakit jantung, tapi ketika di Tanah Suci, jemaah itu masuk ke kamar mandi harus dibantu orang," tutur Anna.
Jemaah yang tidak kunjung mengalami perbaikan kondisi kesehatan, kata Anna, akan diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun selanjutnya.
Sehingga jatah jemaah haji yang tidak memenuhi kualifikasi kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan tidak akan hilang.
Skema mengenai tes kesehatan bagi jemaah ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/2118/2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.