Ibadah Haji 2024
Ketua DPRD Rembang Ditahan di Arab Saudi Akibat Langgar Imigrasi, Kemenag: Mereka Keras soal Aturan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, kata Hilman, sudah cukup lembut kepada jemaah yang melanggar jika menggunakan visa ziarah untuk berhaji.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD Rembang, Supadi bin Taslim Rawi (STR), ditahan otoritas Arab Saudi karena melakukan pelanggaran imigrasi saat melaksanakan ibada haji.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, Supadi sudah mendapatkan pendampingan hukum dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.
"Dapat info memang sedang mengalami proses hukum di sana. Saya komunikasi dengan pak Konjen sudah didampingi oleh kuasa hukumnya," ujar Hilman dalam Coffee Morning: Sukses haji 2024 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (15/7/2023).
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, kata Hilman, sudah cukup lembut kepada jemaah yang melanggar jika menggunakan visa ziarah untuk berhaji. Di antaranya para pelaku dipulangkan ke Tanah Air.
Meski begitu, Hilman mengatakan Pemerintah Arab Saudi sangat keras dalam penindakan pemalsuan dokumen.
"Ini maksudnya tadi Saudi itu Alhamdulillah kepada jemaah lebih soft. Jadi jika jemaah hanya visa ziarah hanya dibawa ke Jeddah saja keluar dari Makkah," ucap Hilman.
"Tapi kalau para koordinator yang terlibat dll dalam pemalsuan dokumen ini mereka sangat keras. Kalau terbukti memalsukan, nah ini di proses hukum," tambah Hilman.
Baca juga: Pansus Selidiki Dugaan Korupsi Pengalihan 10 Ribu Kuota Haji, Dirjen PHU: Kemenag Gak Jualan Kuota
Hilman berharap kasus Supadi dapat segera terselesaikan dan dirinya bisa kembali memimpin parlemen di daerah.
"Mudah-mudahan segera selesai dan kembali memimpin Parlemen di daerah," pungkasnya.
Seperti diketahui, Supadi bakal menjalani sidang lanjutan ketiga akibat diduga melanggar aturan keimigrasian di Arab Saudi.
Ada Lima WNI Ditangkap dan Langsung Jalani Sidang
Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah siap memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha mengatakan, sidang lanjutan ketiga akan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pemaparan alat bukti.
"Kemlu dan KJRI Jeddah akan terus lakukan pendampingan hukum," tutur Judha kepada wartawan, Sabtu (13/7/2024).
Supardi dan 4 orang warga negara Indonesia (WNI) lainnya telah menjalani sidang pertama pada 4 Juli 2024 dengan agenda dakwaan Jaksa.
Ketua DPRD Rembang
Ketua DPRD Kabupaten Rembang
Supadi
Ditangkap
haji
Arab Saudi
pelanggaran imigrasi
Kementerian Agama
Ibadah Haji 2024
Kemenag Sebut Jemaah yang Wafat saat Haji 2024 Sudah Dapat Asuransi Jiwa Ganti Rugi Bipih 100 Persen |
---|
Permudah Informasi Haji, BPKH Ajak Masyarakat Rencanakan Ibadah Haji Sejak Dini |
---|
Pendaftaran Petugas Haji Dibuka Mulai Hari Ini, Cek Formasi, Link dan Jadwalnya |
---|
BPKH Jadikan Fatwa Ijtima Ulama untuk Perbaiki Tata Kelola Dana HajiĀ |
---|
Kemenag Serahkan Asuransi Extra Cover untuk Ahli Waris Jemaah yang Meninggal di Lingkup Penerbangan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.