Senin, 18 Agustus 2025

Pansus Angket Haji

Cerita Timwas DPR Dapati Jemaah Haji Sembelit Hingga Terpaksa Buang Air Kecil di Lorong Tenda

Wisnu yang juga merupakan anggota Pansus Hak Angket Haji tersebut juga mengungkapkan temuannya baik dari sisi makanan, toilet, maupun penginapan.

Penulis: Gita Irawan
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Wisnu Wijaya Adi Putra saat menjalani sesi foto seusai diwawancarai secara khusus oleh Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2024). Dalam wawancara tersebut, Wisnu Wijaya yang juga Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji itu banyak membahas tentang permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan haji tahun 2024. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN 

Namun, kata dia, vendor yang bertugas tersebut adalah vendor yang sebelumnya telah dimasukkan ke daftar hitam (black list) karena pelayanannya bermasalah.

"Jadi memang itu semacam ada syarikah yang bertanggung jawab. Jadi kita sudah memblacklist sebetulnya syarikah masyariq ini yang di tahun kemarin menyelenggarakan di Arafah, Musdalifah, Mina," kata dia.

"Akan tetapi begitu banyak syarikah, kenapa syarikah itu yang lagi-lagi dipilih, syarikah yang bermasalah itu? Jadi mustinya open tender ini jelas," sambung dia.

Begitu pula dengan urusan maskapai penerbangan.

Menurutnya, sistem open tender juga bisa dilakukan terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Padahal, kata dia, dengan sistem open tender maka harga yang didapatkan kompetitif. 

"Harga kita sangat mahal kalau untuk ukuran warga negara Indonesia dengan kurs inflasi yang sangat rendah," kata dia.

Ia pun berpandangan seharusnya vendor-vendor yang memberikan layanan kepada jemaah haji Indonesia dapat diganti.

Untuk itu, kata dia, memerlukan kekuatan lobi dan negoisasi dengan otoritas Arab Saudi.

"Insya Allah bisa (pindah vendor), harusnya bisa. Apalagi kita pengirim jumlah jemaah haji terbesar di dunia. Harusnya bisa. Jadi memang dibutuhkan kekuatan lobi, negoisasi kepada otoritas Saudi Arabia ini," kata dia.

Diberitakan sebelumnya DPR resmi membentuk Pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (9/7/2024).

Pembentukan Pansus Hak Angket didasarkan pada hasil pemantauan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di Makkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu.

Namun, rapat perdana dengan agenda penetapan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI mendadak batal digelar pada Rabu (17/7/2024) kemarin.

Satu di antara alasannya adalah pimpinan DPR berhalangan hadir dalam rapat tersebut.

Untuk itu, rapat perdana pansus rencananya bakal digelar pekan depan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan