Ibadah Haji 2026
Rincian Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler per Embarkasi Tahun 1447 H/2026 M
Kemenhaj rilis besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji reguler untuk Tahun 1447 H/2026 M.
"Tentu saja semuanya akan melalui aturan-aturan yang sudah kita siapkan," jelasnya.
Baca juga: Kemenhaj Umumkan Jadwal Pelunasan Biaya Haji 1447 H/2026 M, Berlangsung hingga 23 Desember 2025
Selain itu, Gus Irfan mengingatkan bahwa sebelum melakukan pelunasan, jemaah terlebih dahulu harus melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas domisili.
Pelunasan di bank hanya dilakukan setelah jemaah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tahun ini, ketentuan atau penerapan standar kesehatan akan dilakukan sepenuhnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada lagi kebijakan-kebijakan lain, apakah itu kebijakan karena kasihan atau apapun itu,"
"Jadi pada prinsipnya kalau memang tidak lolos istitha’ah kesehatan, tidak akan diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan," tegas Gus Irfan.
Dilansir dari Instagram @kemenhaj.ri, jadwal pelunasan Bipih Haji Reguler 1447 H/2026 M sebagai berikut:
Tahap 1
- Tanggal: 24 November 2025 — 23 Desember 2025
- Waktu: 08.00–15.00 WIB
- Tempat: Di Bank Penerima Setoran (BPS)
Pelunasan Tahap 1, khusus untuk:
- Jamaah lunas tunda berangkat;
- Jamaah alokasi kuota keberangkatan tahun 1447 H/2026 M;
- Prioritas lansia (Maks. 5 Persen).
Tahap 2
Tahap kedua akan dibuka bila masih ada sisa kuota per provinsi.
Pelunasan Tahap 2, khusus untuk:
- Jemaah yang gagal melakukan pelunasan tahap pertama;
- Pendamping lansia;
- Penyandang disabilitas dan pendampingnya;
- Jemaah yang terpisah dari mahram atau keluarga;
- Jemaah cadangan.
(Tribunnews.com/Latifah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Biaya-Perjalanan-Ibadah-Haji-Reguler-2026.jpg)