Kondisi TMII yang akan Dikelola Pemerintah
Kamis, 8 April 2021 21:22 WIB
Foto #15
Suasana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (8/4/2021). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengumumkan bahwa pengelolaan TMII resmi berpindah kepada Kemensetneg sejak 1 April 2021 dan akan melakukan penataan sebagaimana yang telah dilakukan pada kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran. Kawasan seluas 1.467.704 meter persegi atau 146,7 hektare lebih ini berdasarkan evaluasi dari Kemensetneg dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2018, TMII ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 20 triliun. Seperti diketahui, pengelolaan TMII sudah hampir 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita milik keluarga Cendana. Istri Presiden ke-2 RI Soeharto yaitu Siti Hartinah atau dikenal dengan Tien Soeharto menyampaikan gagasan pembangunan miniatur Indonesia pada rapat pengurus Yayasan Harapan Kita (YHK) di Jalan Cendana Nomor 8, Jakarta Pusat, pada 13 Maret Tahun 1970. Tribunnews/Jeprima
Byline/Fotografer | Jeprima |
Byline Title | STF |
Category | FIN |
Supp Category | Pariwisata |
Date Created | 20210408 |
Credit | Tribunnews |
Source | Tribunnews |
City | Jakarta Timur |
Province | DKI Jakarta |
Country | Indonesia |
Copyright | TRIBUNNEWS |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR
berita TERKAIT
-
Vaksin COVID-19 dan Pariwisata7 hari lalu
-
Kemensetneg Buka Kanal Aspirasi Publik untuk Pengembangan dan Pengelolaan TMIISenin, 12 April 2021