Kamis, 28 Agustus 2025

Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

Minggu, 8 Juni 2025 22:02 WIB
PARA PEKERJA - Sejumah pekerja melintas pada saat jam pulang kerja di Terowongan Kendal, Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (5/6/2025). Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja di Indonesia. Program bantuan langsung tunai yang diberikan pemerintah kepada pekerja ini bertujuan untuk membantu meningkatkan daya beli dan kebutuhan hidup. Warta Kota/Yulianto
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer Warta Kota/Yulianto
Byline Title Warta Kota/Yulianto
KOMENTAR

Berita Terkait