37 Tanaman Ganja Disita Polres Malang Kota
Selasa, 24 April 2018 17:57 WIB
Foto #1
TANAMAN GANJA - Polisi menunjukan tanaman ganja berusia satu hingga dua tahun yang diamankan dari sebuah rumah dalam Pers Rilis di Mapolres Malang Kota, Selasa (24/4/2018). Satnarkoba Polres Malang Kota menyita 37 tanaman ganja serta daun ganja hasil panen dan menangkap empat tersangka jaringan pengedar narkoba jenis ganja di Kota Malang. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
| Editor | Bian Harnansa |
| Byline/Fotografer | HAYU YUDHA PRABOWO |
| Byline Title | STF |
| Credit | SURYA |
| Source | SURYA |
Tags
#Tanaman Ganja
FOTO TERKAIT
KOMENTAR