Rabu, 15 April 2026

37 Tanaman Ganja Disita Polres Malang Kota

Selasa, 24 April 2018 17:57 WIB
TANAMAN GANJA - Polisi menunjukan tanaman ganja berusia satu hingga dua tahun yang diamankan dari sebuah rumah dalam Pers Rilis di Mapolres Malang Kota, Selasa (24/4/2018). Satnarkoba Polres Malang Kota menyita 37 tanaman ganja serta daun ganja hasil panen dan menangkap empat tersangka jaringan pengedar narkoba jenis ganja di Kota Malang. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer HAYU YUDHA PRABOWO
Byline Title STF
Credit SURYA
Source SURYA
KOMENTAR