Bakamla RI Amankan 19 PMI ilegal di Perairan Tanjung Sauh Batam
Minggu, 10 Mei 2020 21:30 WIB
Foto #1
Bakamla RI kembali berhasil mengamankan mobilisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang pulang kembali ke Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Batam, Sabtu (9/5/2020). Sejumlah 19 orang yang terdiri dari 17 pria dan 2 wanita, termasuk di dalamnya seorang anak laki-laki berusia 2 tahun berhasil diamankan dan menjalani Test Covid-19 oleh Satgas Operasi Lintas Batas Bakamla RI, Penangkapan tersersbut berkat Kerjasama dengan APMM Malaysia di daerah hutan bakau Tanjung Sauh. (Puspen TNI)
| Editor | Bian Harnansa |
| Byline/Fotografer | puspen tni |
| Byline Title | HO |
| Source | puspen tni |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR