Senin, 25 Mei 2026

Uang Palsu Dimusnahkan BI

Selasa, 13 September 2011 17:38 WIB
Petugas Bank Indonesia (BI) dibantu kepolisian memusnahkan uang palsu ke Mesin Racik Uang Kertas (MRUK) di Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2011). Uang palsu senilai Rp 24 milyar lebih itu merupakan barang bukti yang ditemukan oleh beberapa bank swasta, bank pemerintah dan hasil pengelolaan uang kertas yang dilakukan Bank Indonesia kemudian diserahkan kepada Polri. (tribunnews/herudin)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category FIN
Supp Category Bank Sentral
Date Created 20110913
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province Jakarta
Country Indonesia
Tags
KOMENTAR