Rabu, 29 April 2026

Budi Mulya Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor

Sabtu, 8 Maret 2014 17:42 WIB
SIDANG KASUS CENTURY- Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selata, Kamis (6/3). Budi Mulya didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp1 miliar dari pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (Warta Kota/henry lopulalan)
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer henry lopulalan
Byline Title STF
Caption Writter hnl
Credit Warta Kota/henry lopulalan
Source Warta Kota
Copyright Warta Kota
KOMENTAR