Minggu, 24 Mei 2026

Dharnawati Di Dakwa 5 tahun Penjara

Rabu, 16 November 2011 18:21 WIB
Foto #3
Kuasa direksi PT.Alamjaya Papua, Dharnawati, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans, di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2011). Dharnawati didakwa oleh penuntut umum KPK maksimal lima tahun penjara. (tribunnews/herudin)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20111116
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesia
Tags
KOMENTAR