Minggu, 24 Mei 2026

Hakim Syarifuddin Umar Usai Jalani Sidang Vonis

Selasa, 28 Februari 2012 15:44 WIB
Foto #5
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat non aktif, Syarifuddin Umar, berjalan keluar ruang persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (28/2/2012), usai menjalani sidang vonis atas kasusnya. Syarifuddin divonis 4 tahun penjara dengan denda 150 juta subsider 4 bulan kyryngan, karena menerima suap dari PT Scycamping Indonesia terkait pengurusan aset boedel pailit perusahaan tersebut. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer DANY PERMANA
Byline Title STF
Caption Writter DAN
Category CLJ
Supp Category Korupsi
Date Created 20120228
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
Tags
KOMENTAR