Senin, 20 April 2026

Kenaikan Tarif Ojek Online (Ojol)

Selasa, 13 September 2022 19:09 WIB
Foto #1
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan soal kenaikan tarif ojek online (Ojol) mulai tanggal 11 September 2022 kemarin. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Kemenhub Adita Irawati yang mengatakan kenaikan tarif Ojol mulai berlaku tanggal 11 September Pukul 00.00 WIB. Tarif Ojek Online (Ojol) per senin (12 September 2022). hari ini resmi mengalami kenaikan seiring kenaikan bahan bakar minyak (BBM) Bersubsidi berjenis Pertalite. (Warta Kota/YULIANTO)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer Yulianto Anto
Byline Title STF
Category FIN
Supp Category Perbankan
Date Created 20190721
Credit Warta Kota
Source Warta Kota
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
KOMENTAR