Mantan Sekretaris MA Nurhadi Ditahan
Selasa, 2 Juni 2020 15:54 WIB
Foto #8
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
| Editor | Dany Permana |
| Byline/Fotografer | HENRY LOPULALAN |
| Byline Title | STF |
| Credit | WARTA KOTA |
| Source | WARTA KOTA |
| Copyright | WARTA KOTA |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR