Sabtu, 2 Mei 2026

Bukti Suap Disita, KPK Tetapkan Bupati Klaten Sebagai Tersangka

Sabtu, 31 Desember 2016 16:39 WIB
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang sebesar Rp2 miliar hasil operasi tangkap tangan (OTT) disaksikan Pimpinan KPK Laode M Syarif di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (31/12/2016). KPK menetapkan Bupati Klaten Sri Hartini dan PNS Kabupaten Klaten Suramlan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap pengaturan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category korupsi
Date Created 20161231
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR