Jumat, 22 Mei 2026

Jangan Peti Emaskan Kasus Marsinah

Senin, 7 Mei 2012 17:31 WIB
Foto #3
Gabungan aktivis perempuan menggelar konferensi pers mengenai penuntasan kasus pelanggaran HAM berat Marsinah, di Kantor Kontras, Jakarta, Senin (7/5/2012). Aktivis mendesak agar kasus Marsinah tidak menjadi kadaluarsa, karena telah terbengkalai selama 19 tahun. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer DANY PERMANA
Byline Title STF
Caption Writter DAN
Category POL
Supp Category Hak Asasi Manusia
Date Created 20120507
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
Tags
KOMENTAR