Sabtu, 18 April 2026

Olah TKP Pembunuhan Satu Keluarga di Periuk Kota Tangerang

Jumat, 23 Februari 2018 18:33 WIB
Masyarakat Antusias menyaksikan Petugas Kepolisian dari Polres Kota Tangerang membawa, MF (55) tersangka pembunuhan keluarganya di Perumahan Taman Kota Permai 2, Jalan Melati IV No 5, Rt 05/012, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, untuk memperagakan aksi kejinya, dalam olah TKP. Kamis (22/2/2018). Pelaku Mochtar Effendi, tega membunuh istri sirinya, Emang (40), dan dua anak tirinya Nova (19) dan Tiara (11). Dalam keterangannya kepada wartawan tersangka Moctar Effendi mengaku berbuat nekat membunuh keluarganyanya karena masalah ekonomi. Kegiatan olah tkp ini turut disaksikan Wakapolres Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi dan ratusan warga setempat yang memadati areal di sekitar tempat olah tkp karena penasaran ingin melihat tersangkanya. (Warta Kota/Nur Ichsan)
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer Nur Ichsan
Byline Title STF
Credit Warta Kota
Source Warta Kota
KOMENTAR