Jumat, 10 April 2026

Pelaku UMKM Tolak Rencana Pengenaan Pajak Minimum

Senin, 6 September 2021 18:42 WIB
Foto #1
Pekerja saat berada di workshop produksi baju olahraga di Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (6/9/2021). Pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) menolak ketentuan dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang menerapkan pajak senilai 1 persen dari penghasilan bruto terhadap pelaku usaha segmen tersebut. Beleid saat ini masih dibahas di DPR RI. Tribunnews/Jeprima
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer Jeprima
Byline Title STF
Date Created 20210906
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Ciputat
Province Tangerang Selatan
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS or licensors
KOMENTAR