Sabtu, 11 April 2026

Pemerintah Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia

Selasa, 9 Mei 2017 16:08 WIB
(L to R) Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5/20117. Pemerintah memutuskan membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Ormas. (JP/Wendra Ajistyatama)
Editor
Byline/Fotografer Wendra Ajistyatama
Byline Title Photojournalist
Credit The Jakarta Post
Source Wendra Ajistyatama
Copyright Wendra Ajistyatama
KOMENTAR